NUNUKAN – Mengantisipasi tanaman rusak di ruang terbuka hijau (RTH), yang ada di median jalan lingkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, membuat pagar pembatas dari tali.
Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko menjelaskan, bahwa pemasangan pembatas menggunakan tali rafia tersebut adalah untuk mengantisipasi dan memberikan tanda kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di area taman atau RTH yang ada di jalan lingkar tersebut.
“Langkah ini diambli mengingat saat ini kita sedang memeriahkan HUT Kabupaten Nunukan yang Ke – 24, dan semua kegiatan dipusatkan di paras Perbatasan, kita coba memagar seadanya, untuk mencegah terjadinya kerusakan akibat diinjak oleh pengunjung,”terang Freddyanto, Sabtu (7/10/2023).
Dan menurut Freddyanto, taman RTH tersebut merupakan program tambahan RTH sejak tahun lalu dan tahun ini sudah ditanami hampir seluas 1 Hektar.
“Bunga-bunga di RTH sudah mulai tumbuh, masyarakat harus tau keberadaan bunga tersebut dan harapkan turut menjaganya agar tidak di rusak atupun di injak-injak,”ujar Freddyanto.
Freddyanto, menuturkan sebelumnya pada HUT Kabupaten Nunukan tahun lalu, banyak bunga di taman kita yang baru ditanam itu rusak, akibat diinjak-injak oleh masyarakat, yang membeludak saat mengikuti pawai ataupun masyarakat yang nonton saat itu.
“kita sudah tanam kembali dan kondisi bunga-bunga seputar jalan lingkar itu sudah cukup tinggi, jadi sayang sekali jika nanti rusak lagi,”ungkapnya.
Freddyanto menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung di paras perbatasan agar tetap tertib dan menjaga lingkungan sekitarnya.
“Kami mengharapkan ketika beraktifitas disekitar paras perbatasan agar berhati-hati apalagi jika nanti ada pawai pembangunan maupun hiburan artis ibu kota,” imbuhnya. (mld-DV*)
Discussion about this post