TARAKAN – Razia malam valentine di Kota Tarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan bersama tim gabungan pada Jumat (14/02/2025) malam, berhasil mengamankan 30 orang muda mudi.
Ke 30 orang tersebut terdiri dari 15 wanita dan 15 pria terjaring razia berada adalam kamar hotel dan losmen di wilayah Tarakan Barat dan Tarakan tengah. Dan bukan pasangan suami istri.
Kepala Satpol PP Tarakan, Sofian menjelaskan, pelaksanaan razia yang dilaksanakan pada Jumat malam berdasarkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (perwali).
“Giat Jumat malam yang bertepatan dengan malam valentine tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, OPD terkait, BNNK Tarakan, Kejaksaan Negeri dan pengadilan, melakukan razia sejumlah hotel dan losmen berhasil mengamankan 30 orang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 15 orang perempuan“, ujarnya, Sabtu (15/02/2025).
Dijelaskan juga bahwa dalam razia d’temukan 5 pasangan dari kamar hotel yang berbeda bukan pasangan suami istri. Da tidak hanya itu di salah satu losmen di jalan Mulawarman ditemukan sebanyak 7 orang terdiri 5 laki – laki dan 2 perempuan yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu.
“Tadi kami temukan di salah satu losmen di dalam kamar terdapat 7 orang 5 laki – laki dan 2 perempuan dan kami temukan barang bukti bong alat isap sabu dan bungkus sabu,” ungkapnya.
Oleh petugas ke 7 orang tersebut langsung diserahkan ke petugas BNNK Tarakan untuk penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap pasangan yang belum nikah akan dilakukan tipiring (tindak pidana ringan), selebihnya dilakukan pembinaan dan khusus untuk anak dibawah umur akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sofian juga menambahkan dalam kegiatan razia JUmat malam tersebut ditemukan pengelola hotel di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tarakan Tengah yang tidak kooperatif atau tidak bersedia dilakukan razia, yang tentunya akan diberikan surat pemanggilan. (*)
Discussion about this post