Minggu, Agustus 24, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Karyawan Expedisi Curi Uang COD Puluhan Juta, Ditangkap Saat Tidur Pulas

Pelaku Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

by Grande Media
11/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Mantan Karyawan Expedisi Curi Uang COD Puluhan Juta, Ditangkap Saat Tidur Pulas

SP pelaku pencurian uang lebih dari 48 Juta Rupiah, saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Nunukan. (foto-Devy)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – SP seorang mantan karyawan Jasa Pengiriman barang  atau Expedisi ditangkap tim jatanras satreskrim Polres Nunukan, setelah dilaporkan melakukan pencurian uang di tempat ia bekerja dulu.

Tidak tanggung-tanggun uang yang dicuri sebanyak Rp 48.640.000 dari kantor expedisi tersebut, pada minggu (09/07/2023).

SP ditangkap saat tidur pulas di rumahnya dan mengakui telah melakukan pencurian saat diinterogasi oleh tim jatanras.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Nunukan Aiptu Ali Murtaji melalui anggota Unit Jatanras Aiptu Teguh Wiyono membenarkan, SP ditangkap karena aksinya yang mencurigakan terekam CCTV pada malam itu.

“Awalnya kami menerima laporan dugaan perkara pencurian dengan pemberatan dari pihak pengelola jasa pengiriman barang, aksi dugaan pelaku terekaman oleh CCTV kantor tersebut, dugaan pelaku adalah mantan karyawan, yang sudah dipecat,” ungkap Teguh Wiyono, Senin (10/7/2023).

Aiptu Teguh Wiyono

Teguh pun menjelaskan, SP sebelumnya pernah bekerja dan dipecat dari kantor jasa pengiriman tersebut karena pernah menggelapkan uang  pembayaran COD sekitar Rp 27 juta.

“Saat kejadian pertama SP sempat dilaporkan ke Polsek Nunukan, namun kemudian dari pihak pelapor mencabut laporannya dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan dengan catatan tersangka akan mengganti uang Rp 27 juta yang telah digelapkan tersebut,”beber Teguh.

Dan berniat untuk mengganti uang yang digelapkannya, SP ternyata melakukan pencurian uang dikantor tempatnya dulu pernah bekerja, untuk dapat dnegan cepat memperoleh uang.

Lanjut Teguh, uang hasil curian tersebut, disimpan oleh SP di bawah kasur di sebuah kamar hotel di Jl. Bhayangkara Nunukan yang disewanya khusu untuk menyimpan uang hasil curiannya tersebut.

“Saat kami temukan Barang Bukti dan kami lakukan penghitungan uang hasil pencuriannya tersisa Rp46.390.000. Sebagian sudah dipakai untuk keperluan pribadi,”ucap Teguh.

Dan dari keterangan yang didapat,  SP nekat melakukan pencurian di tempat dulu pernah dia bekerja karena sudah mengetahui kondisi kantor.

“Kurang lebih satu tahun SP bekerja di kantor tersebut, dan tau untuk membuka pintunya tidak perlu menggunakan kunci, cukup dicukil pintu akan terbuka, sehingga dengan sangat mudah SP masuk di ke dalam kantor, dan mengambil uang hasil dari COD tersebut di dalam laci meja,” tutur Teguh.

Saat diamankan SP masih tertidur di rumah kosannya Jl. Angkasa, gang Mandor Beddu 9, Kelurahan Nunukan Timur, pagi tadi, yang selanjutnya pelaku SP dan BB kami amankan ke Mako Polres Nunukan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami dipersangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” imbuh Teguh.(DV*)

 

Tags: jatanras nunukanjatanras satreskrim polres nunukanpencuri uang codpolres nunukan
Previous Post

LKPJ  APBD Tahun 2022 Bupati Nunukan Mendapatkan Catatan Dari 4 Fraksi di DPRD 

Next Post

Fraksi-fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022

Berita Lainnya

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Budaya Peduli Lingkungan, 10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata
Nunukan

Budaya Peduli Lingkungan, 10 Sekolah di Nunukan Terima Penghargaan Adiwiyata

21/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Lemah karena Tak Sarapan, Sepuluh Peserta Pingsan di Upacara HUT RI ke-80
Nunukan

Lemah karena Tak Sarapan, Sepuluh Peserta Pingsan di Upacara HUT RI ke-80

17/08/2025
Next Post
Fraksi-fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022

Fraksi-fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022

Satpol PP Nunukan Larang Mendirikan Bangunan Baru Untuk Penjemuran Rumput Laut di Jalan Lingkar

Satpol PP Nunukan Larang Mendirikan Bangunan Baru Untuk Penjemuran Rumput Laut di Jalan Lingkar

LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, 4 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan

LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, 4 Fraksi DPRD Nunukan Beri Catatan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.