TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Kamis (4/07/2024) melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau warga yang ada di sekitar pasar beringin.
Dalam sosialisasi ini KPU menyampaikan sejumlah informasi terkait Pilkada di Tarakan. Khususnya sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Tarakan Tengah.
“Penyampaian sosialisasi juga menyesuaikan daerahnya. Pasar Beringin yang berada di Tarakan Tengah, selain terkait Pilkada Tarakan tanggal 27 November 2024 mendatang, dan turut disampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Dapil 1 Tarakan Tengah pada 13 Juli mendatang,” ujar Hendry, Komisioner KPU Tarakan kepada media.
Dengan menghadirkan maskot Mastam, dalam pelaksanaan sosialisasi ini KPU membagikan brosur dan gantungan kunci kepada warga dan pedagang pasar.
Diharapkan masyarakat Tarakan Tengah juga antusias hadir ke TPS pada 13 juli mendatang, mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) untuk memilih calon Legislatif Kota Tarakan.
Setelahnya dengan masyarakat Tarakan di harapan kembali hadir dan memberikan hak suaranya di tanggal 27 November 2024 ke TPS pada Pilkada Serentak, baik Pilkada Tarakan (walikota) dan Pilkada Kaltara ( Gubernur).(Dv*)
Discussion about this post