Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Membawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Personel Sat Resnarkoba Polres Nunukan

by Grande Media
13/01/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Membawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Personel Sat Resnarkoba Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dua orang Pemuda yaitu inisial nama S-Y (20) Warga Jl. Mantikas dan P-U (19) Warga Jl. Tembaring Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat harus berurusan dengan pihak berwajib, usai terjaring giat penyelidikan oleh Personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan, di Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Pada Selasa (9/1/2024), sekira pukul 12.30 WITA.

Kedua pemuda tersebut diamankan oleh personal Opsnal Sat Resnarkoba karena ketahuan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati menjelaskan krologisnya, saat Personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan giat penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang melihat aktifitas warga keluar masuk ke wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia melewati perkebunan sawit milik warga masyarakat.

“Ketika itu, sekitar pukul 14.40 WITA, di Jl. Sultan Hasanuddin Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara, kedua pemuda tersebut melintas keluar dari wilayah Malaysia dengan menggunakan sebuah sepeda motor SCOOPY, lalu diamankan oleh personel Opsnal. Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, salah satu pemuda sempat membuang sebuah kemasan plastik warna transparan dengan menggunakan tangan kirinya. Saat diperiksa kemasan yang ditemukan, bungkus plastik warna transparan ukuran sedang berbentuk panjang yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu,”bebernya, kamis (11/1/2023).

Menurut Siswati, dari keterangan awal pelaku, bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp 4 juta, dari seorang laki-laki bernama BOY (DPO) yang berada di wilayah Malaysia.

“Selanjutnya, kedua pemuda dan barang bukti  bungkus plastik ukuran sedang berbentuk panjang warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto ± 4,40 gram, sepeda motor warna hijau merk “HONDA SCOOPY”, sebuah Handphone warna abu–abu merk “VIVO”, dan Handphone warna hitam merk “OPPO”, dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” imbuhnya.(DV*)

Previous Post

Mitra, Kapolda Kaltara Makan Siang Bersama Awak Media

Next Post

Wawali Tarakan Mengukuhkan Guru Penggerak Angakatan 8

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Wawali Tarakan Mengukuhkan Guru Penggerak Angakatan 8

Wawali Tarakan Mengukuhkan Guru Penggerak Angakatan 8

WBP Lapas Nunukan kembali Mendapatkan Pembelajaran Paket C

WBP Lapas Nunukan kembali Mendapatkan Pembelajaran Paket C

Lapas Nunukan dan Baznas Bantu Napi Bebas Pulang Kampung

Lapas Nunukan dan Baznas Bantu Napi Bebas Pulang Kampung

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.