NUNUKAN – Jum’at (12/01) Lapas Kelas IIb Nunukan Membebaskan 3 Orang Narapidana dikarenakan telah selesai menjalani masa pidana nya di dalam lapas dan segera bisa menghirup udara bebas. Namun demikian tidak hanya selesai sampai disitu saja tugas dari Lapas kelas IIB Nunuan lakukan.
Untuk Warga Binaan yang tidak memiliki Biaya untuk pulang. Pihak lapas Berkordinasi dengan Baznas Kabupaten Nunukan terkait hal tersebut untuk dicarikan solusi bersama.
kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Prastyo Aji menyampaikan” Alhamdulillah, dari Pihak Baznas bersedia memberikan bantuan untuk kepulangan mereka.”
Dan untuk warga binaan yang tidak memiliki biaya untuk pulang apalagi rumah mereka amat jauh di luar Kabupaten kita antar sampai ke Baznas menggunakan layanan Go-Bass (Antar Napi Bebas).
“Go-Bass sendiri adalah layanan Antar Napi Bebas, diperuntukan untuk warga binaan yang baru bebas tidak memiliki biaya atau jauh dari keluarga untuk di antarkan ke Baznas, untuk dibantu kepulangannya sampai ke pelabuhan Speed keberangkatan,” ungkap Prastyo Aji.
Prastyo Aji pun menjelaskan, sebagai Informasi Jarak yang ditempuh dari Lapas Ke Kota itu kurang lebih 30 menit (18 km). Dan alat transportasi seperti Ojek dan Taksi pun tidak ada untuk daerah sekitar lapas. Sehingga atas dasar inilah inovasi layanan ini di buat sejak 2021 silam.
“Semoga bisa bermanfaat, dan sebagai bentuk pengabdian kami kepada masyarakat bangsa dan negara. Membantu sudara kita yang membutuhkan,”imbuhnya.(*)
Discussion about this post