Rabu, Januari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

by Grande Media
23/09/2025
in Nasional
0
Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas

Share on FacebookShare on Twitter

Rio de Janeiro, Brasil – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil pada 21–23 September 2025. Ini merupakan kali pertama Indonesia hadir dalam pertemuan penting di bidang KI sejak resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis. Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta, sebuah kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan KI, khususnya hak cipta di era digital.

“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring”, jelas Menteri Supratman. Inisiasi ini lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk mendapatkan keadilan dalam ekosistem musik digital global.

Selama ini para pencipta dari negara berkembang sering tidak mendapatkan distribusi royalti yang seimbang, meskipun karya mereka digunakan secara luas.
“Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Supratman.

Dalam pertemuan BRICS ini, Menteri Supratman juga menekankan bahwa KI merupakan pilar utama pembangunan nasional dan dapat memperkuat kemitraan global, selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Indonesia tengah melakukan modernisasi regulasi KI melalui pemberlakuan Undang-Undang Paten terbaru serta menyelesaikan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri agar selaras dengan standar global dan teknologi yang terus berkembang.

“Ekosistem KI di Indonesia terus diperkuat dengan mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankanbagi para pengusaha UMKM. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga terus mengakselerasi transformasi digital layanan KI agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat serta dunia usaha,” kata Supratman di hadapan para delegasi negara peserta.

Menteri Supratman juga menyatakan bahwa Indonesia siap memperkuat kolaborasi dengan para negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas untuk mengurangi ketimpangan antar negara.

Kehadiran Indonesia di forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Menteri Supratman menegaskan bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual. Menteri Hukum juga meminta dukungan untuk Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.

Di Forum lain di Warsawa, beberapa hari sebelumnya, Menteri Hukum juga sempat bertemu Menteri Kehakiman, Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia W.T. Bartowzewski serta menyampaikan Protokol Jakarta sebagai perlindungan hak cipta yang akan digagas Indonesia di WIPO, sebagai langkah maju untuk memberi perlindungan global terhadap mereka para pencipta seni dan karya jurnalistik.

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltimkemenkum
Previous Post

Wagub Bersama DPRD Kaltara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Next Post

Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris

Berita Lainnya

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan
Kalimantan Timur

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

14/01/2026
Dari Komitmen ke Prestasi: Kemenkum Kaltim Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Kalimantan Timur

Dari Komitmen ke Prestasi: Kemenkum Kaltim Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

08/01/2026
Usai Penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolda Kepri Terima Buku ‘Tolak Jadi Korban TPPO’ dari JMSI
Nasional

Usai Penyampaian Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolda Kepri Terima Buku ‘Tolak Jadi Korban TPPO’ dari JMSI

01/01/2026
Kapolri Tunjukkan Kepedulian, Beri Semangat Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Nasional

Kapolri Tunjukkan Kepedulian, Beri Semangat Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

18/12/2025
Update situasi banjir Aceh, 80 meninggal, 71 hilang dan 330 luka berat
Nasional

Update situasi banjir Aceh, 80 meninggal, 71 hilang dan 330 luka berat

30/11/2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan
Nasional

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30/11/2025
Next Post
Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris

Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris

Dukung Asta Cita Presiden RI, Nunukan Kelola Sampah Plastik Jadi Paving Block

Dukung Asta Cita Presiden RI, Nunukan Kelola Sampah Plastik Jadi Paving Block

Berjam-jam Warga Desa Wayagung Tandu Pasien Sakit Lewat Jalan Tanah Berbukit

Berjam-jam Warga Desa Wayagung Tandu Pasien Sakit Lewat Jalan Tanah Berbukit

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.