SEBATIK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberikan rekomendasi untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Andi M Akbar M Djuarzah – Serfianus periode 2024-2029.
Surat rekomendasi dengan nomor 07-1183/Rekom/DPP-Gerindra/2024 telah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Partai Gerindra H Ahmad Muzani sejak 31 Juli lalu, diserahkan langsung oleh ketua DPC Partai, Hj Nursan, di kediamannya, Sungai Nyamuk, Sebatik , Minggu (11/08/2024), didampingi jajaran pengurus DPC partai Gerindra Nunukan.
“Dengan ini partai Gerindra Kabupaten Nunukan secara resmi menyatakan sikap dan dukungan kepada Andi Akbar M Dzuarzah berpasangan dengan Serfinanus dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Nunukan. Dan insyaallah akan dilaksanakan pada 27 November 2024”, ujar Hj. Nursan.
Pada kesempatan ini Hj. Nursan juga menyampaikan harapan kepada pengurus partai dari tingkat bawah memberikan dukungan penuh sesuai instruksi dari ketua DPP Partai Gerindra.
“Kepada seluruh pengurus partai Gerindra di Kabupaten Nunukan, PAC, Ranting-ranting partai , se Kabupaten Nunukan, maupun kader-kader partai Gerindra dengan ini ketua DPP Partai Gerindra menginstruksikan untuk menyukseskan dan menjalankan keputusan ini tanpa terkecuali sesuai rekomendasi yang disampaikan”, pungkasnya.
Sementara itu, Bakal calon Bupati Nunukan, M Andi Akbar menyampaikan rasa bangganya mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra.
“Alhamdulillah di hari yang bahagia ini, tanggal 11 Agustus,mendapat dukungan dari partai Gerindra. Ini akan menjadi modal saya dan perjuangan bersama dalam kontestasi politik sampai menuju pemilihan”, ujarnya.
Andi M Akbar juga menaruh harapan atas rekomendasi dan dukungan ini bisa terjadi kekompakan menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
“Besar harapan kita semua tim bisa bergerak dengan kompak dan solid. Mari bergandeng tangan berjuang bersama, Terima kasih telah memberikan dukungan kepada kami,” tuturnya. (*)
Discussion about this post