Rabu, Agustus 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pelaku Usaha Meningkat, Sepanjang Tahun 2023 DPMPTSP Telah Terbitkan Ribuan NIB

by Grande Media
29/11/2023
in Nunukan
0
Pelaku Usaha Meningkat, Sepanjang Tahun 2023 DPMPTSP Telah Terbitkan Ribuan NIB

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Berusaha dan Non Perizinan (PBNP) Irsan. (devy)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sepanjang tahun 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan telah menerbitkan  Sebanyak 2.049 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Berusaha dan Non Perizinan (PBNP) Irsan, mengatakan total NIB yang diterbitkan tersebut berdasarkan data OSS berbasis resiko Kabupaten Nunukan periode 1 Januari – 20 November 2023.

Sementara untuk Sebaran proyek per Kecamatan Usaha di Nunukan, Isran menjelaskan, sebanyak 1.437, untuk Nunukan Selatan 415, di Sebatik Barat 258, Sebuku 241, dan Sebatik Timur 189.

Sedangkan untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di Kabupaten Nunukan Posisi KBLI tertinggi pertama adalah Perdagangan Eceran berbagai macam barang utamanya makanan sebanyak 520.

Diurutan kedua,  Perdagangan Eceran hasil perikanan sejumlah 159, sedangkan posisi ketiga dengan jumlah 158 untuk Rumah/warung makan, dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 148 dan terakhir, perdagangan Eceran Pakaian sebanyak 83.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah NIB yang diterbitkan sebanyak 2.262 NIB, sementara ini lebih banyak dari tahun 2023.” ucap Irsan.

Untuk Top KBLI tahun 2022, tertinggi pada Perkebunan Buah Kelapa Sawit sebanyak 594,

Perdagangan Eceran berbagai macam barang utamanya makanan ada 396, Rumah/Warung Makan 132, Perdagangan Eceran Hasil Perikanan 91 dan Perdagangan Eceran BBM, BBG dan Liquet 65.

Menurut Irsan, semua kegiatan usaha wajib memiliki izin, melalui pembinaan dan pengawasan dari OPD teknis masing-masing sektor, diharapakan mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan usahanya.

“Kepada pelaku usaha dengan adanya legalitas artinya kita direstui oleh pemerintah untuk melakukan usaha perdagangan dan akan mendapat pembinaan dari OPD Teknis,” imbuhnya.(DV*)

Tags: nunukanPelaku Usaha MeningkatSepanjang Tahun 2023 DPMPTSP Telah Terbitkan Ribuan NIBukm nunukan
Previous Post

Tim SFQR Lanal Nunukan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas Branded

Next Post

DPRD Prov. Kaltara Setuju Raperda APBD 2024 Dibahas

Berita Lainnya

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Next Post
DPRD Prov. Kaltara Setuju Raperda APBD 2024 Dibahas

DPRD Prov. Kaltara Setuju Raperda APBD 2024 Dibahas

Gandeng Koramil, Lapas Nunukan Gelar Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan

Gandeng Koramil, Lapas Nunukan Gelar Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan

Bapenda Nunukan Tingkatkan PAD Dengan Menjalin Sinergitas Lintas Sektor.

Bapenda Nunukan Tingkatkan PAD Dengan Menjalin Sinergitas Lintas Sektor.

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.