Rabu, Januari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih

by Grande Media
04/07/2025
in Nunukan
0
Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

Embung IPA Desa Lapri ,(Dok Dwipa)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan embung di wilayah Pulau Sebatik.

Lokasi tersebut berada di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah.

Lokasi Rencana untuk Embung di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah. (googel maps)

Dikutip dari Portal Web https://berita.nunukankab.go.id/,  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Nunukan sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Abdul Munir, ST, M.AP, mengatakan, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 286 Tahun 2025 dan diumumkan secara resmi melalui surat pengumuman Nomor 025/TPPT/2025 tertanggal 19 Juni 2025.

“Kita ingin memastikan kebutuhan air bersih di Pulau Sebatik bisa terpenuhi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk menyiapkan lokasi embung sebagai tempat penampungan air,” jelas Abdul Munir, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa total luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan embung ini sekitar 691 ribu meter persegi atau sekitar 69 hektare.

Di Desa Lapri, lahan yang dibutuhkan sekitar 287 ribu meter persegi, sedangkan di Desa Bukit Harapan sekitar 404 ribu meter persegi.

“Luasnya memang cukup besar karena ini investasi jangka panjang. Air bersih adalah kebutuhan dasar. Kalau tidak kita siapkan dari sekarang, akan sulit ke depannya,” ujarnya.

Mengenai waktu pelaksanaan pengadaan tanah, Abdul Munir memperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan. Setelah itu, proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan V.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak BWS. Mereka menyampaikan bahwa pembangunan embung ini akan digunakan secara berkelanjutan. Artinya tidak hanya dibangun lalu selesai, tapi terus dimanfaatkan dan dikembangkan,” tambahnya.

Abdul Munir menjelaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan.

“Kalau ada yang tidak setuju atau merasa dirugikan, mereka bisa mengajukan gugatan ke PTUN. Waktu yang diberikan maksimal sepuluh hari kerja sejak tanggal pengumuman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada aturan dan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan proses ini.

“Dengan adanya embung ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Sebatik bisa terjamin dan mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat setempat”, tutupnya. (*dv)

Previous Post

Sinergi Memajukan Ekonomi Lokal dan Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Meriahkan Pameran UMKM “Beauty of Samarinda”

Next Post

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara

Berita Lainnya

Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi TPI Nunukan
Daerah

Paspor Elektronik Dominasi Layanan Imigrasi Nunukan

20/01/2026
Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian
Daerah

Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian

19/01/2026
Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan
Daerah

Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan

17/01/2026
Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan
Nunukan

Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan

16/01/2026
Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine
Nunukan

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

14/01/2026
Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina
Ekonomi

Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina

12/01/2026
Next Post
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.