NUNUKAN – Mendapati data Stunting yang cukup tinggi di kalimantan Utara (Kaltara), oleh karena itu dalam rangka mengeliminasi kasus stunting di Kabupaten Nunukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2023 ini menargetkan 1000 anak lepas dari status stunting.
Wakil Bupati Nunukan Hanafiah mengaku Kabupetan Nunukan siap mengentaskan persoalan stunting ini, Bersama Bupati kita sudah mempersiapkan peraturan Bupati dan peraturan pelaksanaannya dilapangan, Saya kira itu dulu yang harus kita persiapkan untuk menjadi petunjuk sebagai dasar dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Lanjut Hanafiah, dalam mengentaskan Stunting ini melibatkan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, termasuk Camat, Lurah maupun Kepala Desa.
Hanafiah mengajak bagi instansi vertikal lainnya yang ada di Kabupaten Nunukan, termasuk juga beberapa perusahaan yang beraktivitas di Nunukan kita berikan kesempatan untuk turut serta mengantaskan persoalan ini.
“Sehingga dua tahun kedepan yaitu 2024 kita berharap terjadi penurunan secara signifikan kasus stunting di Nunukan,” ujarnya.
Hanafiah menuturkan, pemkab akan memberlakukan kebijakan dimana setiap OPD akan mengasuh 1 anak Stunting sebagai bapa asuh anak stunting dengan cara keroyokan.
“Dengan jumlah OPD sebanyak 32, Camat ada 21, ditambah dengan jumlah Lurah dan Desa 240 Desa yang ada dikabupaten Nunukan, saya kira itu akan dapat menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Nunukan,” imbuhnya.
Karena praktis dalam satu tahun ada 2 anak asuh yang akan di turunkan dari statusnya sebagai stunting, karena menjadi bapa asuh terhadap 1 orang anak ini hanya 6 bulan, setelah dievaluasi dan ternyata anak tersebut sudah keluar dari status stuntingnya maka, akan ambil lagi anak berikutnya untuk dilakukan hal yang sama.
“Sampai saat ini, menunggu peraturan Bupati, kita masih tetap memberikan makanan sehat sebagai upaya kita menjadikan dia tidak stunting,” ungkap Hanafiah.
Menurut Hanafiah, pementasan persoalan stunting ini dilakukan melalui dua pendekatan yang pertama dari intervensi sepsifisik dan intervensi bersifat sensitif.
“kalau sepsifisik itu lebih teknis yang berkaitan dengan pemberian makanan dan sebagainya sesuai standar kesehatan. Sedangkan standar Sensitif ini berkaitan dengan lingkungan, mungkin saja rumahnya tidak layak huni, bisa saja sumber air minumnya tidak bersih,” ,” terang Hanafiah.
Hal ini yang akan ditangani, artinya ada dua penanganan yang akan di lakukan dalam pengentasan stunting artinya tidak murni persoalan kesehatan tetapi juga berkaitan dengan lingkungan dimana tempat dia tinggal.
“Ini yang menjadi tritmen ditahun 2023, kita memiliki target sebanyak 21 Desa yang akan kita garap dengan jumlah anak stunting kurang lebih 1100 orang anak,” tutur Hanafiah.
“1000 inilah yang akan kita kejar mudah-mudahan nanti sampai di 2023 bisa kita selesaikan dengan melibatkan stcholder yang ingin berpartisipasi sekalian juga kita himbau untuk bisa turut sama untuk menanggulangi kasus stunting di Kabupaten Nunukan ini,” tambah Hanafiah.
Hanafian Menjelaskan Stunting ini selain memengaruhi tumbuh kembang anak dari sisi kesehatannya juga berdampak ke daya pikir anak.
Mungkin belum diketahui oleh banyak orang tua, sehingga tidak memperhatikan pemberian asupan yang sehat bagi anaknya.
“Hal ini harus di sikapi, karena apa bila tidak ditangani dan ditanggulangi khawatir anak-anak ini tidak memiliki IQ seperti yang kita harapkan, nantinya malah menjadi bumerang bagi orang tua, Masyarakat dan pemerintah itu sendiri,” kata Hanafiah.(DV)
Discussion about this post