Senin, Oktober 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemkab Nunukan Terima Hibah 172 Karpet dari Bea Cukai Nunukan

by Grande Media
10/10/2024
in Nunukan
0
Pemkab Nunukan Terima Hibah 172 Karpet dari Bea Cukai Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bertempat di halaman kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Kamis (10/10/2024) Pemerintah Kabupaten Nunukan menerima hibah 172 karpet, yang diterima langsung oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

“Hibah karpet ini akan diserahkan kepada OPD terkait, khususnya Dinas Sosial, yang nantinya akan disalurkan ke rumah-rumah ibadah yang membutuhkan, kemudian ke beberapa yayasan-yayasan, pesantren dan sebagainya”, ujar Bupati kepada media.

Menurut bupati bantuan atau hibah ini bukan pertama kalinya di Nunukan diterima dari Bea Cukai, dan semuanya telah didistribusikan sesuai aturan yang ada.

Sementara, Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro menjelaskan, karpet yang dihibahkan kepada Pemkab Nunukan merupakan hasil tegahan aparat hukum di Nunukan dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

“Barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapatkan persetujuan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-34/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 01 Oktober 2024 untuk dilakukan hibah. Barang yang akan dihibahkan adalah sebanyak 172 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp86.000.000,00 (delapan puluh enam juta rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 139.085.345,00 (seratus tiga puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah). Karpet akan dihibahkan kepada lembaga sosial yang selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu di bawah binaan Kabupaten Nunukan”, tuturnya. (DV*)

Tags: bea cukai nunukanPEMKAB NUNUKAN
Previous Post

Bupati Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai

Next Post

3 Wanita Pimpinan DPRD Nunukan Dilantik 

Berita Lainnya

LPADKT Nunukan Hadiri Malam Bebupur Adat Tidung
Daerah

LPADKT Nunukan Hadiri Malam Bebupur Adat Tidung

17/10/2026
Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,98 Miliar, Pedagang Rasakan Manfaat Bazar Gratis
Daerah

Paras Fest 2026 Raup Omzet Rp1,98 Miliar, Pedagang Rasakan Manfaat Bazar Gratis

16/10/2026
PELNI Dukung Lomba Rebana Majelis Taklim Arnisya, Perkuat Pelestarian Budaya Islam di Nunukan
Daerah

PELNI Dukung Lomba Rebana Majelis Taklim Arnisya, Perkuat Pelestarian Budaya Islam di Nunukan

16/10/2026
BPS Nunukan Catat Omzet Usaha Sampel Naik Rp1,054 Miliar Selama Paras Festival 2026
Daerah

BPS Nunukan Catat Omzet Usaha Sampel Naik Rp1,054 Miliar Selama Paras Festival 2026

15/10/2026
Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas
Daerah

Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas

14/10/2026
Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan
Daerah

Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan

14/10/2026
Next Post
3 Wanita Pimpinan DPRD Nunukan Dilantik 

3 Wanita Pimpinan DPRD Nunukan Dilantik 

Zainal Tepis Soal Hubungan tidak Harmonis

Zainal Tepis Soal Hubungan tidak Harmonis

Peningkatan Kapabilitas Penegak Hukum, Polda Kaltara Laksanakan Assessment Uji Kompetensi Penyidik

Peningkatan Kapabilitas Penegak Hukum, Polda Kaltara Laksanakan Assessment Uji Kompetensi Penyidik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.