Jumat, Agustus 29, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan

by Grande Media
23/05/2024
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Daerah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana hal ini terus mengupayakan dan mendorong berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik di ujung Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Salah satu persoalan yang banyak terdapat di daerah perbatasan adalah masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara), pemerintah mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan. Sampai saat ini, Pemprov Kaltara telah memberikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 5.660 sertifikat tanah.

Tahun 2022 lalu di wilayah Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur telah diterbitkan 2.500 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis-Lengkap), kemudian melalui program Redistribusi Tanah di tahun yang sama, diterbitkan 1.500 sertipikat tanah.

Tahun 2023, Pemprov Kaltara kembali menyalurkan 750 sertipikat tanah dari program Redistribusi Tanah di Krayan Tengah, serta 910 sertipikat di Pujungan dan Bahau Hulu melalui program Redistribusi Tanah.

Pada bulan Desember tahun 2023, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M. Hum. di depan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Gubernur berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.

Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.

“Kedepannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya

Masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Kaltara terhadap sertifikat gratis. Masyarakat juga menyampaikan,ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat kondisi masyarakat di perbatasan yang jauh dari Kantor Pertanahan dan butuh biaya tinggi untuk menjangkau pelayanan sertifikat ini.

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M. Si mengungkapkan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan disambut baik oleh masyarakat perbatasan karena sangat dibutuhkan.

Adapun maksud daripada program sertifikat tanah ini adalah untuk membantu masyarakat dan memperkuat legalitas wilayah negara Indonesia, serta perhatian Pemprov Kaltara kepada masyarakat perbatasan.

“Selain itu, program sertifikat tanah ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan yang kesulitan menjangkau pelayanan di Kantor Pertanahan di ibukota kabupaten,”kata Ferdy.

Secara teknis, program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.(dkisp)

Previous Post

Institut Teknologi PLN Bersama APERTI BUMN Buka Program Beasiswa Nasional untuk Lulusan Setingkat SMA

Next Post

Siagakan 104 Personel dan 52 Unit EV Charger di KTT WWF ke-10, PLN Panen Apresiasi

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Pimpin Jalan Santai Bersama Personel, Bangun Kebersamaan dan Semangat Sehat
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Jalan Santai Bersama Personel, Bangun Kebersamaan dan Semangat Sehat

29/08/2025
Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
Pemprov Gelar KIE Mencegah Kehamilan Remaja dan Wujudkan Generasi Emas Tanpa Stunting 2025
Kalimantan Utara

Pemprov Gelar KIE Mencegah Kehamilan Remaja dan Wujudkan Generasi Emas Tanpa Stunting 2025

28/08/2025
Gubernur Luncurkan Aplikasi POKUS Kaltara, Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda dan Ormas
Kalimantan Utara

Gubernur Luncurkan Aplikasi POKUS Kaltara, Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda dan Ormas

28/08/2025
Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda
Kalimantan Utara

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

28/08/2025
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

27/08/2025
Next Post
Siagakan 104 Personel dan 52 Unit EV Charger di KTT WWF ke-10, PLN Panen Apresiasi

Siagakan 104 Personel dan 52 Unit EV Charger di KTT WWF ke-10, PLN Panen Apresiasi

Kembangkan Hutan Mangrove di Bali, PLN Sukses Jaga Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

Kembangkan Hutan Mangrove di Bali, PLN Sukses Jaga Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

KPwBI Kaltara Gelar Capacity Building di Bali, Wartawan dapat Pengalaman Istimewa

KPwBI Kaltara Gelar Capacity Building di Bali, Wartawan dapat Pengalaman Istimewa

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.