TARAKAN – Pada Kamis, 22 Februari 2024, di ruang rapat Wali Kota, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kota Tarakan.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekda, para Asisten, dan Kepala OPD.
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan organisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengungkapkan bahwa implementasi ruang lingkup kerjasama dari nota kesepakatan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat signifikan, khususnya bagi peningkatan ekonomi dan pembangunan Kota Tarakan. (*)
Discussion about this post