Tarakan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur yang merupakan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) lokal di bidang penyedia bahan pangan segar di Kota Tarakan. Kegiatan kerjasama ini berupa pemasaran produk unggulan sayuran organik yang dihasilkan dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang budidaya hidroponik pada Greenhouse area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Kerjasama dan Kolaborasi dengan mitra UMKM ini secara inklusif bertujuan memperluas jangkauan pemasaran produk unggulan sayuran hidroponik diantaranya pakcoy, sawi, dan komoditas lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Andhika Abrian, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kemandirian dan pemberdayaan WBP agar memiliki keterampilan produktif yang bernilai ekonomi. Melalui metode hidroponik, WBP dilatih secara berkelanjutan dalam budidaya sayuran yang higienis dan ramah lingkungan.
“Kami terus mendorong hasil pembinaan kemandirian ini agar tidak hanya menjadi kegiatan internal, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan kerja sama ini, produk hasil pembinaan kemandirian bisa lebih dikenal luas sebagai wajah pembinaan Narapidana yang terintegrasi dan berdampak kepada masyarakat luas”, terangnya.
Sayuran hasil panen akan dipasarkan secara rutin melalui jaringan distribusi Super Sayur, baik secara konvensional maupun melalui pemasaran digital. Kerjasama ini diharapkan mampu mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, agus Andrianto, dalam memanfaatkan warga binaan mendukung program ketahanan pangan nasional dan disamping itu, meningkatkan pencapaian penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional secara signifikan serta menghasilkan premi guna mendukung pemulihan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan. (*)
Discussion about this post