TARAKAN – Kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari 5 ( Lima ) Kelurahan ( PPS ) dengan total 194 TPS yang ada di Kecamatan Tarakan Tengah selesai dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 18.00 wita.
Kemudian, pada pukul 20.00 wita dilaksanakan kegiatan penandatangan BA hasil rekapitulasi tingkat PPK yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu, PPK Tarakan Tengah, Para PPS dan Para saksi-saksi dari Partai Politik.
“Rangkaian kegiatan Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara PSU tingkat PPK dilanjutkan pada pukul 20.00 wita dengan agenda penandatangan BA dari masing-masing Saksi-saksi Partai Politik”
Pada pelaksanaan rekapitulasi mulai hari pertama berjalan aman dibawah pengamanan Personel Polda Kaltara.
Pengamanan hingga hari ketiga atau hari terakhir rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU yang tetap dilaksanakan di Kantor FKUB Jalan Pulau Irian RT. 02 Kelurahan Kampung 1 Skip Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Selasa (16/07/2024).
“Dan untuk situasi kamtibmas dikantor FKUB Tarakan sampai dengan kegiatan Rekapitulasi hasil Perhitungan Suara Tingkat PPK Tarakan Tengah selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali,” ujar Kabag Ops Polres Tarakan AKP. M. Arsha, S.I.K,.(*)
Discussion about this post