NUNUKAN – Dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” Lapas Nunukan dan jajaran melaksanakan kegiatan Donor Darah, Selasa (16/04/2024).
Dilaksanakan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan, donor darah diikuti 15 orang pegawai Lapas.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham menjelaskan, kegiatan Donor Darah dilaksanakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan, diikuti oleh petugas Lapas Nunukan, juga dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tentang Panduan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
“Aksi sosial Donor Darah dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap sesame, dan kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh UPT Kementerian Hukum dan HAM RI,”ujar Puang Dirham.
Kegiatan Donor Darah dilaksanakan secara serentak dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, merupakan salah satu bentuk mewujudkan sikap peduli yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberi manfaat kepada sesama.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan juga bentuk sinergitas dengan Palang Merah Indonesia Kab. Nunukan,” Imbuhnya.(*)
Discussion about this post