Minggu, Oktober 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

by Grande Media
27/08/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perkara dugaan Tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan dan berujung saling lapor kedua belah pihak, Polres Tarakan melaksanakan keadilan Restoratif Justice (RJ).

Insiden ini terjadi dua kali dalam dua hari, yakni pada Kamis, 21 Agustus 2025 dan Jumat, 22 Agustus 2025, melibatkan dua kelompok warga yang saling lapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Tarakan Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik sudah menaikan status ke tingkat penyidikan dan mengamankan terlapor yakni kedua belah pihak.

“Para pihak terlapor dan korban didampingi oleh Penasihat Hukum dan perwakilan dari keluarga kedua belah pihak melaksanakan proses mediasi,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (26/82/2205).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Sepakat untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.,” ungkapnya.

Kedua belah pihak berjanji tidak mempermasalahkan lagi kejadian tersebut dikemudian hari dan sepakat untuk bersedia diproses sesuai dgn ketentuan hukum apabila mengingkari isi pernyataan yg telah disepakati bersama.

“Di harapkan dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, proses hukum kedua belah pihak telah berjalan & dapat diselesaikan secara mediasi, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar.

Tags: kaltara grandepolres tarakanRestoratif Justice
Previous Post

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Next Post

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan
DPRD NUNUKAN

Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan

14/10/2025
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Nunukan, Pemkab Apresiasi dan Harapkan Kesadaran Masyarakat Terus Meningkat
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Nunukan, Pemkab Apresiasi dan Harapkan Kesadaran Masyarakat Terus Meningkat

14/10/2025
Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra
Tarakan

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra

13/10/2025
Sukses Digelar Festival Iraw Tengkayu Tarakan Masuk 110 Event Nasional
Tarakan

Sukses Digelar Festival Iraw Tengkayu Tarakan Masuk 110 Event Nasional

13/10/2025
PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu
Tarakan

PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu

11/10/2025
Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV
Tarakan

Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV

11/10/2025
Next Post
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.