Kamis, Mei 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

by Grande Media
27/08/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perkara dugaan Tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan dan berujung saling lapor kedua belah pihak, Polres Tarakan melaksanakan keadilan Restoratif Justice (RJ).

Insiden ini terjadi dua kali dalam dua hari, yakni pada Kamis, 21 Agustus 2025 dan Jumat, 22 Agustus 2025, melibatkan dua kelompok warga yang saling lapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Tarakan Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik sudah menaikan status ke tingkat penyidikan dan mengamankan terlapor yakni kedua belah pihak.

“Para pihak terlapor dan korban didampingi oleh Penasihat Hukum dan perwakilan dari keluarga kedua belah pihak melaksanakan proses mediasi,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (26/82/2205).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Sepakat untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.,” ungkapnya.

Kedua belah pihak berjanji tidak mempermasalahkan lagi kejadian tersebut dikemudian hari dan sepakat untuk bersedia diproses sesuai dgn ketentuan hukum apabila mengingkari isi pernyataan yg telah disepakati bersama.

“Di harapkan dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, proses hukum kedua belah pihak telah berjalan & dapat diselesaikan secara mediasi, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang tidak benar.

Tags: kaltara grandepolres tarakanRestoratif Justice
Previous Post

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Next Post

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

Berita Lainnya

Idul Adha 1447 H, Polda Kaltara Tebar Kepedulian Lewat Pemotongan Hewan Kurban
Kalimantan Utara

Idul Adha 1447 H, Polda Kaltara Tebar Kepedulian Lewat Pemotongan Hewan Kurban

27/05/2026
Iduladha 1447 H, Muhammadiyah Tarakan Tebar Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial
Kalimantan Utara

Iduladha 1447 H, Muhammadiyah Tarakan Tebar Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Masjid Baitul Amin PNS Tarakan Utara Salurkan Daging Kurban untuk 400 Mustahik
Kalimantan Utara

Masjid Baitul Amin PNS Tarakan Utara Salurkan Daging Kurban untuk 400 Mustahik

27/05/2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak
Kalimantan Utara

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Ketakwaan dan Pendidikan Anak

27/05/2026
Ibnu Saud Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Tarakan
Kalimantan Utara

Ibnu Saud Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Tarakan

26/05/2026
Jamaah Haji Asal Tarakan Wafat di Makkah Jelang Wukuf di Arafah
Kalimantan Utara

Jamaah Haji Asal Tarakan Wafat di Makkah Jelang Wukuf di Arafah

26/05/2026
Next Post
Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Antusias di Mako Polda Kaltara

JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.