Minggu, Juni 1, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Sektor UMKM, DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro

by Grande Media
19/02/2025
in Ekonomi, Nunukan
0
Perkuat Sektor UMKM, DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan Bidang UKM terus melaksanakan program Pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan Fasilitasi Perijinan Usaha Mikro di Kabupaten Nunukan.

Pemberdayaan UMKM diantaranya bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat sektor UMKM, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menumbuhkan budaya kewirausahaan, meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja, Pemerataan pendapatan, Pertumbuhan ekonomi, dan Pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, melalui Kepala Bidang UKM Mardiana mengungkapkan untuk program pemberdayaan UMKM tahun 2025 ini berfokus ke wilayah IV yaitu Lumbis dan Sembakung.

Selain fasilitasi perizinan usaha mikro, rencananya juga akan ada penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk sertifikat PKP

“Penting bagi pelaku usaha memiliki legalitas usaha, minimal Nomor Induk Berusaha (NIB), serta mengajak para pelaku usaha memperkuat kelembagaan usahanya dengan memiliki izin ataupun sertifikasi lain yang diperlukan oleh usahanya, seperti sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.” Terangnya, Selasa (18/02/2025).

Mardiana berharap pelaku UMKM di Kabupaten Nunukan Khususnya Sembakung dan Lumbis dapat mengetahui penting nya memiliki Izin Usaha dan peruntukannya, dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, dalam pengurusan prosedur IUMK setelah keluar PERPRES menjadi lebih sederhana, mudah, dan cepat sehingga menguntungkan bagi pelaku usaha.

“Izin Usaha ini Untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai sarana pemberdayaan bagi Pelaku UMKM dalam dalam mengembangkan usahanya,” imbuhnya. (dv)

Tags: kaltara grandeumkm nunukan
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan UMKM, DKUKMPP Kabupaten Nunukan Akan Gelar Bimtek Manajemen Keuangan dan Digital Marketing

Next Post

Siap Dilantik, H. Irwan Sabri dan Hermanus Ikuti Gladi Bersih

Berita Lainnya

BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sembakung
Nunukan

BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sembakung

31/05/2025
Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan
Nunukan

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan

30/05/2025
Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari
Nunukan

Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari

30/05/2025
BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia
Nunukan

BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia

30/05/2025
Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan untuk 2.451 KK Terdampak Bencana Alam
Nunukan

Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan untuk 2.451 KK Terdampak Bencana Alam

29/05/2025
Kondisi Masih Memprihatinkan, BPBD Kabupaten dan Provinsi Terus Bergerak di Desa Atap
Nunukan

Kondisi Masih Memprihatinkan, BPBD Kabupaten dan Provinsi Terus Bergerak di Desa Atap

29/05/2025
Next Post
Siap Dilantik, H. Irwan Sabri dan Hermanus Ikuti Gladi Bersih

Siap Dilantik, H. Irwan Sabri dan Hermanus Ikuti Gladi Bersih

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Personel Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan

Personel Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.