NUNUKAN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Malaysia yang berdampak pada wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, membuat permintaan BBM dari Indonesia meningkat. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengajukan permohonan penambahkan kuota, dan telah dilakukan koordinasi bersama Pertamina.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Pertamina, Muhammad Naufal Atiyah, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Nunukan terkait penyusunan surat rekomendasi penambahan kuota BBM untuk diajukan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Nunukan terkait pembuatan surat rekomendasi penambahan per lembaga penyalur untuk dikirim ke BPH Migas terkait kebutuhan riil,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).
Menurutnya, setelah adanya perkembangan kondisi di lapangan, Pertamina bersama pemerintah daerah langsung menggelar rapat koordinasi guna menghitung kebutuhan tambahan BBM, khususnya di wilayah yang terdampak seperti Pulau Sebatik.
“Kami langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Pemkab Nunukan untuk membahas hal tersebut dan menganalisa sekiranya berapa kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait penambahan kuota BBM sepenuhnya berada di BPH Migas. Pertamina hanya memberikan data prognosa dan estimasi kebutuhan BBM secara keseluruhan di Kabupaten Nunukan.
“Yang dapat kami lakukan adalah memberikan prognosa dan estimasi demand yang dibutuhkan oleh Kabupaten Nunukan secara keseluruhan,” jelasnya.
Naufal juga menyebutkan bahwa pengajuan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan tambahan kuota BBM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar lima unit Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang tersebar di Nunukan Kota, Kecamatan Sei Menggaris dan Pulau Sebatik telah menyampaikan surat permohonan penambahan kuota BBM. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah karena kemungkinan diikuti oleh APMS lainnya.
Meski demikian, Pertamina mengingatkan bahwa penambahan kuota harus diikuti dengan penyaluran yang tepat sasaran serta pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi.
“Pengajuan seperti ini harus sejalan dengan bahwa SPBU harus menyalurkan dengan tepat dan tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun, sehingga mandat yang diberikan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar peningkatan kebutuhan BBM tidak hanya terjadi ketika harga BBM di negara tetangga lebih tinggi. Menurutnya, pola konsumsi di wilayah perbatasan kerap berubah mengikuti selisih harga.
“Jangan sampai permintaan kebutuhan BBM hanya saat BBM sebelah tinggi. Jika nanti harga turun lalu beralih kembali, maka penyerapan tidak maksimal dan kondisi ini bisa terulang,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat di Sebatik dilaporkan harus membeli BBM bensin asal Malaysia dengan harga sekitar Rp22 ribu per botol, bahkan sempat mencapai Rp25 ribu per botol. Kenaikan tersebut terjadi setelah pasokan BBM Indonesia terbatas dan sejumlah SPBU, APMS serta Pertashop di wilayah tersebut tidak beroperasi.
Kenaikan harga BBM Malaysia sendiri dipicu kebijakan penyesuaian harga oleh pemerintah setempat akibat gejolak energi global. Dampaknya, masyarakat perbatasan yang kesulitan mendapatkan BBM dari Indonesia terpaksa membeli bensin dari Malaysia meskipun dengan harga lebih tinggi. (*ma)








Discussion about this post