Rabu, Juni 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

by Grande Media
22/07/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan, Sebatik
0
Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

SEBATIK – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan penugasan Pos Imigrasi Sungai Nyamuk bersama Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sabu oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia pada hari Selasa, 16 Juli 2024.

Kejadian berawal saat petugas Seksi Inteldakim melakukan pengawasan terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk. Petugas mencurigai dua orang yang hendak berangkat dengan Speed Boat Sadewata 02.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui satu orang, Herman Bin Lambotang, tidak memiliki dokumen identitas diri dan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia. Sementara Orang kedua, Zainal Bin Halik, menunjukkan paspor Malaysia yang sah.

Namun, kecurigaan petugas semakin kuat ketika Zainal Bin Halik awalnya bersikeras tidak memiliki identitas diri lain. Setelah didesak, akhirnya dia menunjukkan Driving License Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan diketahui dari Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur bahwa Zainal Bin Halik diduga menyelundupkan Narkoba, serta Petugas Imigrasi melihat gelagat mencurigakan dari Zainal Bin Halik.

Interogasi oleh Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur mengungkap bahwa Zainal Bin Halik membawa sabu sabu sebanyak 2 buntalan kecil yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus.

Petugas membantu Zainal Bin Halik mengeluarkan barang bukti tersebut dengan memberikan microlax.

Setelah dikeluarkan, dua pack kecil narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Zainal Bin Halik dijerat dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno menyampaikan apresiasi kepada jajaran nya yang telah bekerja keras menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, dan kepada pihak kepolisian yang telah membantu.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran Imigrasi Nunukan yang bertugas di perbatasan,” ujar Adrian.

Kakanim Nunukan menjelaskan bahwa peran Imigrasi dalam hal ini sebagai penjaga pintu gerbang negara dalam melakukan kontrol terhadap perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum, seperti penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia melalui wilayah Nunukan,” tegas Adrian.

Saat ini, Zainal Bin Halik diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Previous Post

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Next Post

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Berita Lainnya

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau
Nunukan

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

17/06/2025
Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah
Nunukan

Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah

17/06/2025
“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen
Nunukan

“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen

17/06/2025
Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan
Nunukan

Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan

17/06/2025
KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik
Nunukan

KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik

15/06/2025
“Ayo Bantu Farah”
Nunukan

“Ayo Bantu Farah”

15/06/2025
Next Post
Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gel.II TA.2024 SPN Polda Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gel.II TA.2024 SPN Polda Kaltara

Ini 3 Arahan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat

Ini 3 Arahan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.