Sabtu, Juni 21, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

by Grande Media
22/07/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan, Sebatik
0
Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

SEBATIK – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan penugasan Pos Imigrasi Sungai Nyamuk bersama Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sabu oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia pada hari Selasa, 16 Juli 2024.

Kejadian berawal saat petugas Seksi Inteldakim melakukan pengawasan terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk. Petugas mencurigai dua orang yang hendak berangkat dengan Speed Boat Sadewata 02.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui satu orang, Herman Bin Lambotang, tidak memiliki dokumen identitas diri dan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia. Sementara Orang kedua, Zainal Bin Halik, menunjukkan paspor Malaysia yang sah.

Namun, kecurigaan petugas semakin kuat ketika Zainal Bin Halik awalnya bersikeras tidak memiliki identitas diri lain. Setelah didesak, akhirnya dia menunjukkan Driving License Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan diketahui dari Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur bahwa Zainal Bin Halik diduga menyelundupkan Narkoba, serta Petugas Imigrasi melihat gelagat mencurigakan dari Zainal Bin Halik.

Interogasi oleh Tim Reskrim Polsek Sebatik Timur mengungkap bahwa Zainal Bin Halik membawa sabu sabu sebanyak 2 buntalan kecil yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus.

Petugas membantu Zainal Bin Halik mengeluarkan barang bukti tersebut dengan memberikan microlax.

Setelah dikeluarkan, dua pack kecil narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Zainal Bin Halik dijerat dengan Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno menyampaikan apresiasi kepada jajaran nya yang telah bekerja keras menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional ini, dan kepada pihak kepolisian yang telah membantu.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat, khususnya jajaran Imigrasi Nunukan yang bertugas di perbatasan,” ujar Adrian.

Kakanim Nunukan menjelaskan bahwa peran Imigrasi dalam hal ini sebagai penjaga pintu gerbang negara dalam melakukan kontrol terhadap perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah gangguan keamanan dan pelanggaran hukum, seperti penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia melalui wilayah Nunukan,” tegas Adrian.

Saat ini, Zainal Bin Halik diamankan di Kantor Imigrasi Nunukan untuk menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Previous Post

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Next Post

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Berita Lainnya

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi
Nunukan

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi

21/06/2025
Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan
Ekonomi

Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan

20/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20/06/2025
Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan
Nunukan

Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan

20/06/2025
Polres Nunukan Gelar Sosial Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Nunukan

Polres Nunukan Gelar Sosial Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

20/06/2025
Lapas Nunukan Laksanakan Sidang TPP, Puang Dirham: Pembinaan Penegakan Hukum
Nunukan

Lapas Nunukan Laksanakan Sidang TPP, Puang Dirham: Pembinaan Penegakan Hukum

20/06/2025
Next Post
Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gel.II TA.2024 SPN Polda Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gel.II TA.2024 SPN Polda Kaltara

Ini 3 Arahan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat

Ini 3 Arahan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.