Selasa, Maret 31, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor

by Grande Media
13/02/2026
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal kembali digagalkan aparat Polda Kaltara. Sebanyak 55 ballpress berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol. Andries Hermanto, Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejati Kaltara, Disperindagkop Provinsi Kaltara, serta Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyidik Subdit I/Indagsi yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini. Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.

Menurutnya, praktik impor pakaian bekas secara ilegal dapat merusak industri tekstil dalam negeri. Selain itu, barang bekas impor yang tidak melalui proses karantina dan pemeriksaan standar kesehatan berpotensi membahayakan konsumen.

Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan arus barang. Karena itu, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menekan penyelundupan.

Barang bukti berupa 55 ballpress pakaian bekas kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga tengah mendalami jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Wakapolda menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kepentingan ekonomi nasional dan pelaku usaha lokal.

Polda Kaltara berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal di wilayahnya. (*)

Tags: Ballpressilegalkaltara grandepakaian bekaspolda kaltara
Previous Post

Bulan K3 Nasional 2026, Kaltara Perkuat Budaya Kerja Aman dan Sehat

Next Post

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Berita Lainnya

LKPj 2025 Disampaikan, Gubernur Kaltara Beberkan Kinerja Pembangunan Daerah
Kalimantan Utara

LKPj 2025 Disampaikan, Gubernur Kaltara Beberkan Kinerja Pembangunan Daerah

30/03/2026
WFA di Pemprov Kaltara Tekan Biaya Operasional, Sekprov: Efisiensi Capai Rp230 Juta
Kalimantan Utara

WFA di Pemprov Kaltara Tekan Biaya Operasional, Sekprov: Efisiensi Capai Rp230 Juta

30/03/2026
Kenal Pamit Wakapolda Kaltara, Irjen Pol Andries Hermanto Dilepas dengan Tradisi Kehormatan
Kalimantan Utara

Kenal Pamit Wakapolda Kaltara, Irjen Pol Andries Hermanto Dilepas dengan Tradisi Kehormatan

30/03/2026
Estafet Kepemimpinan, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jabat Wakapolda Kaltara
Kalimantan Utara

Estafet Kepemimpinan, Brigjen Pol Yusuf Resmi Jabat Wakapolda Kaltara

30/03/2026
Disambut Penuh Kehangatan, Wakapolda Kaltara Baru Tiba di Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Disambut Penuh Kehangatan, Wakapolda Kaltara Baru Tiba di Tanjung Selor

29/03/2026
Viral Aksi Maling Rumah Kosong di Tarakan Tengah Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Aksi Maling Rumah Kosong di Tarakan Tengah Akhirnya Ditangkap

29/03/2026
Next Post
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Diresmikan Kapolres, Dapur SPPG Tarakan Perkuat Program Pemenuhan Gizi Nasional

Diresmikan Kapolres, Dapur SPPG Tarakan Perkuat Program Pemenuhan Gizi Nasional

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.