Jumat, Februari 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor

by Grande Media
13/02/2026
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Upaya penyelundupan pakaian bekas impor ilegal kembali digagalkan aparat Polda Kaltara. Sebanyak 55 ballpress berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol. Andries Hermanto, Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejati Kaltara, Disperindagkop Provinsi Kaltara, serta Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyidik Subdit I/Indagsi yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini. Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.

Menurutnya, praktik impor pakaian bekas secara ilegal dapat merusak industri tekstil dalam negeri. Selain itu, barang bekas impor yang tidak melalui proses karantina dan pemeriksaan standar kesehatan berpotensi membahayakan konsumen.

Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan arus barang. Karena itu, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menekan penyelundupan.

Barang bukti berupa 55 ballpress pakaian bekas kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga tengah mendalami jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Wakapolda menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kepentingan ekonomi nasional dan pelaku usaha lokal.

Polda Kaltara berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal di wilayahnya. (*)

Tags: Ballpressilegalkaltara grandepakaian bekaspolda kaltara
Previous Post

Bulan K3 Nasional 2026, Kaltara Perkuat Budaya Kerja Aman dan Sehat

Next Post

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Berita Lainnya

Bulan K3 Nasional 2026, Kaltara Perkuat Budaya Kerja Aman dan Sehat
Kalimantan Utara

Bulan K3 Nasional 2026, Kaltara Perkuat Budaya Kerja Aman dan Sehat

12/02/2026
Jaga Pintu Masuk Komoditas, Karantina Kaltara Siap Cegah Kelangkaan Pangan
Kalimantan Utara

Jaga Pintu Masuk Komoditas, Karantina Kaltara Siap Cegah Kelangkaan Pangan

12/02/2026
Konferda API Jadi Momentum Penguatan Kepemimpinan Rohani di Kaltara
Kalimantan Utara

Konferda API Jadi Momentum Penguatan Kepemimpinan Rohani di Kaltara

12/02/2026
Evaluasi BPK Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Lahan Pertanian di Kaltara
Kalimantan Utara

Evaluasi BPK Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Lahan Pertanian di Kaltara

12/02/2026
Dua Tahun Diduga Terjadi, Kepala SDN 001 Menghilang Saat Kasus Viral
Kalimantan Utara

Dua Tahun Diduga Terjadi, Kepala SDN 001 Menghilang Saat Kasus Viral

12/02/2026
Masuk Proyek Strategis Nasional, Tapi Fisik Tak Kunjung Ada
Ekonomi

Masuk Proyek Strategis Nasional, Tapi Fisik Tak Kunjung Ada

11/02/2026
Next Post
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.