Minggu, Mei 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

by Grande Media
13/02/2026
in Nasional
0
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa

Share on FacebookShare on Twitter

Banten – Tragedi penembakan terhadap tokoh pers Provinsi Bengkulu, Rahimandani, kembali disuarakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkai dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) yang menimpa Rahimandani pada Jumat (8/2/2023) itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Tiga tahun berlalu, namun aparat penegak hukum belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap insan pers tersebut.

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, di hadapan insan pers se-Indonesia dalam perayaan HUT JMSI dan HPN 2026 yang juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan pentingnya perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh pekerja pers.

Menurut Teguh, JMSI mengusulkan agar skema perlindungan HAM tidak hanya mencakup wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik serta pengelola media arus utama, khususnya di daerah, yang juga kerap menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan.

“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembak tokoh pers atas nama Rahimandani ditembak di Bengkulu, kebetulan beliau Sekjen JMSI. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan tersebut. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026) di Banten kemaren.

Rahimandani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya. Peristiwa itu menjadi simbol nyata betapa ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi.

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI, sehari sebelum peringatan HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026.

Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi fokus utama JMSI, mengingat selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga berada dalam posisi rentan terhadap tekanan dan kekerasan.

“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, agenda perlindungan insan pers ini sejalan dengan komitmen nasional dalam penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi strategis di Komisi HAM Dunia.

Momentum tersebut, lanjut Teguh, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat, tanpa rasa takut.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pada usia ke-6 JMSI, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto. **

Tags: jmsikaltara grandepenembakantokoh persteguh santosa
Previous Post

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor

Next Post

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Berita Lainnya

Ideologi Pembangunan Prabowo Membawa Indonesia Lebih Aktif dan Tidak Jadi Sitting Duck
Nasional

Ideologi Pembangunan Prabowo Membawa Indonesia Lebih Aktif dan Tidak Jadi Sitting Duck

06/05/2026
Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Nasional

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

03/05/2026
Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Nasional

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

10/04/2026
Tiga Peacekeepers Gugur di Lebanon, RI Percepat Proses Pemulangan Jenazah
Nasional

Tiga Peacekeepers Gugur di Lebanon, RI Percepat Proses Pemulangan Jenazah

03/04/2026
Gempa M7,6 Bitung: BNPB Pastikan 1 Korban Jiwa, Tsunami Minor Terdeteksi
Nasional

Gempa M7,6 Bitung: BNPB Pastikan 1 Korban Jiwa, Tsunami Minor Terdeteksi

02/04/2026
Gempabumi M7,6 di Tenggara Bitung, Bmkg: Status Tsunami Dinyatakan Berakhir
Nasional

Gempabumi M7,6 di Tenggara Bitung, Bmkg: Status Tsunami Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Next Post
Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

Diresmikan Kapolres, Dapur SPPG Tarakan Perkuat Program Pemenuhan Gizi Nasional

Diresmikan Kapolres, Dapur SPPG Tarakan Perkuat Program Pemenuhan Gizi Nasional

Dari Tanjung Selor, Wakapolda Kaltara Saksikan Peresmian Nasional SPPG Polri Dipimpin Presiden RI

Dari Tanjung Selor, Wakapolda Kaltara Saksikan Peresmian Nasional SPPG Polri Dipimpin Presiden RI

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.