Rabu, April 22, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

by Grande Media
25/07/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Salah satu bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kaltara dalam upaya memberantas narkoba, Polda Kaltara melaksanakan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/ Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Ka BNNP Prov. Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP, Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Prov. Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto mencapai 16.808,29 gram. Barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total sabu yang berhasil diamankan, yaitu 16.824,59 gram, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik guna pembuktian di persidangan, masing-masing sebanyak 8,15 gram.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan, yaitu:

  • S.TAP-1021/O.4.18/ENZ.1/05/2025 (19 Mei 2025)
  • TAP-2988/O.5.15/ENZ.1/06/2025 (5 Juni 2025)
  • TAP-3822/O.5.15/ENZ.1/07/2025 (21 Juli 2025)

Langkah ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik.

Berdasarkan estimasi, pemusnahan sabu seberat 16,8 kg ini telah menyelamatkan sekitar 168.240 jiwa dari potensi bahaya narkotika. Angka tersebut mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Sebelum dilaksanakannya pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Biddokkes Polda Kaltara dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dimana pada pengujian tersebut dibantu oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kaltara. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolda Kaltara bersama tamu undangan yang hadir. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur. Setelah pemusnahan selesai, barang bukti tersebut dibawa lalu dibuang di pembuangan wc belakang gedung C .

Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Polda Kaltara terus berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba baik skala nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran gelap narkoba di tanah air terkhusus di wilayah hukum Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tahapan proses hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Kaltara kepada publik.(*)

Tags: kaltara grandenarkobapolda kaltara
Previous Post

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Periode Juli 2025

Next Post

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Berita Lainnya

Silaturahmi dengan Paguyuban Lamongan, Wakapolda Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kerukunan
Kalimantan Utara

Silaturahmi dengan Paguyuban Lamongan, Wakapolda Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kerukunan

22/04/2026
Dirbinmas Polda Kaltara Beri Pembekalan, Bhabinkamtibmas Diminta Responsif dan Solutif
Kalimantan Utara

Dirbinmas Polda Kaltara Beri Pembekalan, Bhabinkamtibmas Diminta Responsif dan Solutif

22/04/2026
Perkuat Keamanan Lingkungan, Ditbinmas Polda Kaltara Aktifkan Satkamling di Tarakan
Kalimantan Utara

Perkuat Keamanan Lingkungan, Ditbinmas Polda Kaltara Aktifkan Satkamling di Tarakan

22/04/2026
Genjot Kemandirian Fiskal, Pemprov Kaltara Perketat Kepatuhan Pajak Perusahaan
Kalimantan Utara

Genjot Kemandirian Fiskal, Pemprov Kaltara Perketat Kepatuhan Pajak Perusahaan

22/04/2026
Workshop Satu Data Digelar, Kaltara Perkuat Basis Kebijakan Berbasis Digital
Kalimantan Utara

Workshop Satu Data Digelar, Kaltara Perkuat Basis Kebijakan Berbasis Digital

22/04/2026
Pemprov Gandeng Perusahaan, Akselerasi Pembangunan Jalan di Kaltara Diperkuat
Kalimantan Utara

Pemprov Gandeng Perusahaan, Akselerasi Pembangunan Jalan di Kaltara Diperkuat

22/04/2026
Next Post
Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Tebar Kebaikan, Satlantas Polres Tarakan Melaksanakan Sedekah Barokah untuk Yatim Piatu

Dit Samapta Polda Kaltara Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

Dit Samapta Polda Kaltara Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

“Sambang Nusa Presisi” di Pantai Amal Baru, Sat Polairud Polres Tarakan Memberikan Bantuan Sosial

“Sambang Nusa Presisi” di Pantai Amal Baru, Sat Polairud Polres Tarakan Memberikan Bantuan Sosial

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.