Senin, Oktober 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika

by Grande Media
26/08/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor — Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara pada hari Senin (25/08/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 16,81 gram sabu, merupakan hasil pengungkapan dari satu laporan polisi dengan satu orang tersangka laki-laki. Dari total barang bukti sebesar 17,21 gram, sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, masing-masing sebanyak 0,2 gram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tarakan, dengan nomor TAP-4352/O.5.15/ENZ.1/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Dalam pemusnahan yang digelar, turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, serta Rekan PWI Provinsi Kaltara, sebagai bentuk sinergi dan transparansi antar lembaga dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kaltara.

Dirresnarkoba Polda Kaltara, dalam hal ini diwakili oleh Ps. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Mahmud, S.Sos., menyampaikan bahwa apabila barang bukti tersebut sempat beredar di masyarakat, maka potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp344 juta, dengan estimasi harga jual mencapai Rp17 juta per gram.

“Saat ini kita sedang dalam tahap pengembangan/penyelidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke rekan media” Terangnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dilarutkan menggunakan cairan khusus.

Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti oleh penyidik. Polda Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional, demi menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltara dan Indonesia secara umum.(*)

Tags: kaltara grandepemusnahan sabupolda kaltara
Previous Post

TP PKK Kaltara Semarakkan Lomba 17 Agustus Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan

Next Post

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Ajak Komunitas Ojek Online Berkolaborasi Jaga Kamtibmas di Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Ajak Komunitas Ojek Online Berkolaborasi Jaga Kamtibmas di Tarakan

20/10/2025
Buka Benuanta Muscle Fighter Season 4, Rahmawati Optimis Atlet Kaltara Raih Prestasi di PON
Kalimantan Utara

Buka Benuanta Muscle Fighter Season 4, Rahmawati Optimis Atlet Kaltara Raih Prestasi di PON

19/10/2025
Rebutkan Hadiah Total 120 Juta, Puluhan Peserta Semarakan BMF Season 4 2025 di Tarakan
Kalimantan Utara

Rebutkan Hadiah Total 120 Juta, Puluhan Peserta Semarakan BMF Season 4 2025 di Tarakan

19/10/2025
Ketua PP PBFI Irwan Alwi resmi Melantik Pengda PBFI Kaltara
Kalimantan Utara

Ketua PP PBFI Irwan Alwi resmi Melantik Pengda PBFI Kaltara

19/10/2025
Mempererat Komunikasi, Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh
Kalimantan Utara

Mempererat Komunikasi, Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh

18/10/2025
Ikuti Regulasi, Peserta BMF Kaltara Season 4 2025 Ikuti Sesi Timbang Badan
Kalimantan Utara

Ikuti Regulasi, Peserta BMF Kaltara Season 4 2025 Ikuti Sesi Timbang Badan

18/10/2025
Next Post
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Prosesi Tepung Tawar

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Prosesi Tepung Tawar

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.