Selasa, Agustus 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

by Grande Media
27/08/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Jajaran Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal di wilayah Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani, S.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (26/08).

Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani, S.H.,  mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan senjata api rakitan tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan penyelidikan intensif terhadap terduga pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial WA, yang akhirnya berhasil diamankan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WITA di depan rumahnya di Jalan Binalatung, RT 07, Kelurahan Pantai Amal,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggang kiri pelaku. Selain itu, turut ditemukan 3 butir amunisi kaliber FNB 87 5,56 mm dan 1 butir amunisi kaliber PIN 6 di saku celana sebelah kiri pelaku.

Berdasarkan keterangan awal, WA mengaku telah menyimpan senjata api tersebut selama hampir tiga tahun. Ia menyatakan bahwa senjata tersebut ia dapatkan dari pamannya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Senjata tersebut sempat ditanam di sekitar rumahnya sebelum akhirnya digunakan kembali.

Proses pengamanan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh warga sekitar dan Ketua RT setempat, yakni Sdr. Hambali dan Sdri. Juhaidah.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi kaliber FNB 87 5,56 mm, 1 butir amunisi kaliber PIN 6

“Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Tarakan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan asal-usul senjata dan uji balistik,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Tarakan Timur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Tags: kaltara grandepolres tarakansenpi
Previous Post

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Disambut Prosesi Tepung Tawar

Next Post

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Berita Lainnya

Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Ungkap Akun Penyebar Konten Provokatif Diduga Fake Account, Gunakan Foto Orang Lain

06/08/2026
Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak
Daerah

Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak

04/08/2026
Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi
Daerah

Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi

04/08/2026
LPTQ Tarakan Utara Dikukuhkan, Camat Minta Pembinaan Al-Qur’an Tidak Berhenti di Ajang MTQ
Kalimantan Utara

LPTQ Tarakan Utara Dikukuhkan, Camat Minta Pembinaan Al-Qur’an Tidak Berhenti di Ajang MTQ

01/08/2026
Begal di Tarakan Dipastikan Hoaks, Polisi Hentikan Penyelidikan dan Bina Pelapor
Hukum & Kriminal

Begal di Tarakan Dipastikan Hoaks, Polisi Hentikan Penyelidikan dan Bina Pelapor

28/07/2026
Hujan Disertai Angin Kencang Landa Tarakan Utara, Sejumlah Rumah Rusak
Kalimantan Utara

Hujan Disertai Angin Kencang Landa Tarakan Utara, Sejumlah Rumah Rusak

23/07/2026
Next Post
Percepat Birokrasi,  Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.