Rabu, Juni 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

by Grande Media
27/08/2025
in Kalimantan Timur
0
Percepat Birokrasi,  Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi Layanan terbaru bertajuk “HARMONIS” (Harmonisasi One Day Service) pada hari Rabu, (27/08/2025) di Ruang Mandapa V, Hotel Fugo Samarinda.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh pakar dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Ms. Eriko Kikuchi beserta tim, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Muhammad Akram, Kepala Subdirektorat Penyusunan dan Penyelarasan Naskah Akademik pada Direktorat Jenderal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tri Wahyuningsih, serta diikuti juga oleh perwakilan dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara langsung dan virtual.

Dalam sosialisasi tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, memperkenalkan Inovasi Layanan tersebut ke Japan International Cooperation Agency (JICA) sekaligus memaparkan bahwa inovasi layanan “HARMONIS” merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah.,
“Melalui layanan ini, proses harmonisasi dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 x 24 jam, sebuah terobosan signifikan dalam mempercepat birokrasi dan menciptakan regulasi yang efektif, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum,” Pungkas Ferry G.C.

Lebih lanjut, Kadiv P3H Kanwil Hukum Kaltim juga menekankan bahwasanya layanan ini mampu memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.,
“Besar harapan kami agar seluruh Pemerintah Daerah maupun DPRD di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat mengoptimalkan pemanfaatan layanan “HARMONIS” ini guna mendukung penyusunan peraturan daerah yang lebih responsif dan akuntabel,” Tegas Ferry G.C.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pembentukan regulasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berkualitas baik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

Tags: “HARMONIS”kaltara grandeKanwil Kemenkum Kaltim
Previous Post

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

Next Post

Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Berita Lainnya

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri
Kalimantan Timur

Bayu Surya Gandamana Nahkodai JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sukri

09/06/2026
Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring
Hukum & Kriminal

Laporan Hotline 110 Ditindak Cepat, Polsek Sangkulirang Ungkap Dugaan Prostitusi Daring

31/05/2026
Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri Wafat, Pengurus JMSI Kaltara Sampaikan Duka Mendalam
Kalimantan Timur

Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri Wafat, Pengurus JMSI Kaltara Sampaikan Duka Mendalam

16/04/2026
PHM Lakukan Operasi Kemanusiaan, Selamatkan Tujuh Nelayan di Selat Makassar
Kalimantan Timur

PHM Lakukan Operasi Kemanusiaan, Selamatkan Tujuh Nelayan di Selat Makassar

16/04/2026
Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Hukum & Kriminal

Dari Bulungan Kurir 10 Kg Sabu Dibekuk di Berau, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi

25/03/2026
Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional
Kalimantan Timur

Lebaran Tetap Bertugas, Pekerja Hulu Migas PHI Jaga Produksi Energi Nasional

24/03/2026
Next Post
Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Upacara Serah Terima Pataka ‘Ngelimut Mengka Peguna’ Tandai Tonggak Kepemimpinan Baru di Polda Kaltara

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.