Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda kaltara musnahkan miras dan narkotika, bukti memerangi peredaran barang terlarang

by Grande Media
14/03/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda kaltara musnahkan miras dan narkotika, bukti memerangi peredaran barang terlarang
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor, 13 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil operasi yang telah berlangsung sejak awal tahun hingga menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak tatanan sosial dan kehidupan masyarakat.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025 berhasil mengungkap berbagai pelanggaran terkait peredaran minuman keras. Dalam operasi ini, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minuman keras dari 26 merek yang berbeda. Dari jumlah tersebut, 117 botol telah disisihkan untuk kepentingan persidangan, sedangkan 790 botol lainnya dimusnahkan dalam acara ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras.

Selain menindak peredaran minuman beralkohol, Polda Kaltara juga berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan berhasil diamankan dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dalam kegiatan ini sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut. Dari jumlah narkotika yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 90.000 jiwa berhasil terselamatkan dari dampak negatif narkoba. Jika dinilai dari segi ekonomi, barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai mencapai Rp 9 miliar, yang jika beredar di masyarakat dapat memberikan dampak sosial yang besar.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di sekitar mereka. Partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan guna menjaga lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif. Selain itu, peran orang tua dan pendidik juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba serta dampak buruk minuman keras bagi kesehatan dan kehidupan sosial mereka.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kaltara terus berkomitmen dalam memerangi peredaran barang-barang terlarang. Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Kalimantan Utara dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika serta minuman keras.(*)

Tags: kaltara grandemirasnarkotikapolda kaltara
Previous Post

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Next Post

Kebersamaan, Kapolda Kaltara buka bersama dengan insan media dan anak yatim

Berita Lainnya

Wagub Kaltara Apresiasi Kunjungan BNPP RI di Perbatasan
Kalimantan Utara

Wagub Kaltara Apresiasi Kunjungan BNPP RI di Perbatasan

08/05/2025
Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi
Kalimantan Utara

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

08/05/2025
Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025
Kalimantan Utara

Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025

08/05/2025
Halalbihalal IKAT Tanjung Selor, Ajang Perkuat Silaturahmi Warga Toraja
Kalimantan Utara

Halalbihalal IKAT Tanjung Selor, Ajang Perkuat Silaturahmi Warga Toraja

08/05/2025
BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah
Kalimantan Utara

BI Hadir di Pasar Gusher: Yuk Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

08/05/2025
Optimis Penuhi Target Swasembada, Gubernur Segera Tindaklanjuti Arahan Mentan
Kalimantan Utara

Optimis Penuhi Target Swasembada, Gubernur Segera Tindaklanjuti Arahan Mentan

07/05/2025
Next Post
Kebersamaan, Kapolda Kaltara buka bersama dengan insan media dan anak yatim

Kebersamaan, Kapolda Kaltara buka bersama dengan insan media dan anak yatim

Pembangunan Jalan di Krayan Menjadi Perhatian Bupati Nunukan

Pembangunan Jalan di Krayan Menjadi Perhatian Bupati Nunukan

Safari Ramadhan, Bupati Nunukan ajak Jaga Selalu Silaturahmi

Safari Ramadhan, Bupati Nunukan ajak Jaga Selalu Silaturahmi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.