Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan  6,9  Kg Sabu ke Kendari, Seorang Oknum Polisi Diduga Terlibat

by Grande Media
17/08/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan  6,9  Kg Sabu ke Kendari, Seorang Oknum Polisi Diduga Terlibat

Kapolres Nunukan Pers Rilis Pengungkapan Penyeldupan 6,9 Kg Sabu Ke Kendari, Rabu (16/08/2023). (foto-Devy)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Polres Nunukan berhasil menggagalkan aksi rencana penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram ke Kendari Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan penggagalan ini hasi pengungkapan Satreskoba Polres Nunukan bersama dengan personel kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan,pada Selasa (02/08/2023) lalu.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmadia kepada media, Rabu (16/08/2023) menerangkan, Informasi didapatkan bahwa akan ada penyelundupan sabu dalam ukuran besar melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan kapal Pelni Menuju Parepare Sulawesi, personil Satreskoba dan Polsek Kskp kemudian melakukan koordinasi dan penyelidikan di pelabuhan.

“Dari hasil pemeriksaan personel Polres Nunukan mengamankan 3 (tiga) buah karung ukuran besar bertuliskan Sofiana dan 1 (satu) buah kardus Milo, lantaran mencurigakan,  personel kemudian membuka karung tersebut”, ujar Kapolres.

Barang Bukti 7 Bungkus Paket sabu

“Saat dibuka, di dalamnya berisikan 10 ember besar cat merek asal Malaysia, saat ember dibuka di dapat dalam 7 ember masing-masing berisikan paket besar berisi kristal yang diduga merupakan sabu”, tambahnya.

Kapolres, AKBP Taufik Nurmandia pun menjelaskan, dari hasil penyidikan sabu tersebut milik seorang kurir berinisial  S-O ternyata telah melanjutkan perjalanan terlebih dahulu menggunakan speedboat ke Tarakan.

Namun berkat koordinasi yang baik, S-O akhinya berhasil ditangkap personil Satres Narkoba Polres Nunukan di Kawasan Bandara Juwata Tarakan saat hendak berangkat ke Makassar, pada hari Rabu (03/08/2023).

Dari hasil pengembangan ternyata S-O merupakan orang suruhan A-J dan F-S yang ada di Kendari untuk mengambil paket sabu di Tawau Mlayasia dari seorang bandar.

“Pada hari Minggu 6 Agutus 2023 lalu, A-J  pun berhasil ditangkap di kota Kendari Sultra, dan saudara F-A yang ternyata oknum polisi Bintara yang berdinas dibagian Binops Ditlantas  di Polda Sulawesi Tenggara dan kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam”, ungkap Kapolres.

Dan renacanya terduga pelaku oknum polisi tersbut kaan dijemput untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di Polres Nunukan.

“Dari polres sudah kita minta keterangan dan disana sudah diamankan oleh Propam, dan nati pendalamannya selanjutnya kita akan komunikasi antar Polda , selanjutnya nanti sat Narkoba Polda yang bersurat kesana , kemudian nanti kami ambil pelaku F-A atau yang bersangkutan”, ujar kapolres.

Dalam keterangan dalam menjalankan aksinya S-O dijanjikan akan menerima upah sebesar  160 juta rupiah dari saudara F-A dan A-J bila sudah sampai di Kendari.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  ketiga pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati”, imbuh Kapolres. (DV-mld*)

Previous Post

Festival Karya Kreatif Benuanta, Wadah Pengembangan UMKM Oleh Pemrov Kaltara

Next Post

Kapolda Kaltara Memberikan Materi Kebangsaan Pada Mahasiswa Baru di UBT 

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Memberikan Materi Kebangsaan Pada Mahasiswa Baru di UBT 

Kapolda Kaltara Memberikan Materi Kebangsaan Pada Mahasiswa Baru di UBT 

Memperingati HUT RI ke-78, Polda Kaltara Gelar Upacara Pengibaran Bendara Merah Putih

Memperingati HUT RI ke-78, Polda Kaltara Gelar Upacara Pengibaran Bendara Merah Putih

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Lapas Nunukan Gelar Upacara HUT RI ke-78 Bersama WBP

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Lapas Nunukan Gelar Upacara HUT RI ke-78 Bersama WBP

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.