TARAKAN – Warga Beringin Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.Kalimantan Utara, rabu (06/09/2023), ramai mendatangi posko Bersinar di wilayah mereka.
Kehadiran mereka untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan 7 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Tarakan.
Tidak hanya menyaksikan warga juga berkesempatan ikut dalam pelaksanaan pemusnahan yang juga dihadiri Walikota Tarakan dan Unsur Forkopimda.
“merasa banggalah saya sebagai masyarakat, memberantas narkoba di kampung sendiri”, ujar Erwina warga RT 02 Selumit Pantai.
“banyak banget luar biasa, kalau tersebar itu penerus kita ini anak-anak kita ini, saya dukung langkah baik polisi, apa lagi kan Selumit Pantai zona merah”, tambahnya.
Ermina juga mendukung langkah yang diambil kepolsian khsusnya Polres Tarakn akan usaha memberantas peradaran narkoba, agara generasi muda tidak terjerumus menggunakan dan menajdi pengedar baarang haram tersebut.
“Apalagi kan saya punya anak remaja, semoga polisi lebih giat lagilah memberantas narkoba.” Imbuh Erwina.
Barang bukti sabu ini milik dua pasang suami istri (Pasutri) yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan pada 25 agustus 2023 lalu.
Para Tersangka Adalah R-H (47) dan M-H (40) Serta S-K (40) dan S-M (37)
Barang haram ini ditemukan personil opsnal dalam keranjang bawa tersangka saat berada dalam kapal pelni dari tarakan menuju Pare Pare Sulawesi.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan, pemusnahan dilakukan terbuka di depan warga sebagai bentuk transparansi pihak Polres kepada masyarakat,dan mengedukasi warga akan bahaya narkoba,
“sering kali masyarakat itu bertanya, kalau kita sedang melakukan penegakan hukum, menyita barang bukti narkoba, barang buktinya dikemnakan sih pak, inilah pembuktian kepada masyarakat, dimusnahkan sesuai aturan undang-undang”, ujar kapolres.
“Malah kalau untuk narkoba ini harus segera dimusnahkan, maka bentuk transparansi kami dari Polres Tarakan kami bahkan mengajak masyarakat, sekaligus ini menjadi symbol kalau masyarakat ikut memusnahkan kita sama-sama ya, tidak cuma Polisi Resot Tarakan tidak cuman Polisinya saja teman-teman dari BNN saja, tapi seluruh lapisan masyarakat kita perangi bersama narkoba ini, jadi barang racun barang haram itu kita musnahkan sama-sama”,pungkas Kapolres.
Setelah melakukan pemusnahan Kapolres Dan Walikota Tarakan bersama unsur frokopinda Tarakan, melakukan launching posko kampung “BERSINAR” (Bersih Dari Narkoba) Selumit Pantai, sebagai wujud bersama warga memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut yang selama ini dikenal dengan zona merah. (mld*)
Discussion about this post