Minggu, Agustus 24, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai

Posko Kampung "Bersinar" Juga Diresmikan

by Grande Media
07/09/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Polres Tarakan Musnahkan 7 Kg Sabu Milik 2 Pasutri di Depan Warga Selumit Pantai
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Warga Beringin Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.Kalimantan Utara, rabu (06/09/2023), ramai mendatangi posko Bersinar di wilayah mereka.

Kehadiran mereka untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan 7 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Tarakan.

Tidak hanya menyaksikan warga juga berkesempatan ikut dalam pelaksanaan pemusnahan yang juga dihadiri Walikota Tarakan dan Unsur Forkopimda.

 

“merasa banggalah saya sebagai masyarakat, memberantas narkoba di kampung sendiri”, ujar Erwina warga RT 02 Selumit Pantai.

“banyak banget luar biasa, kalau tersebar itu penerus kita ini anak-anak kita ini, saya dukung langkah baik polisi, apa lagi kan Selumit Pantai zona merah”, tambahnya.

Ermina juga mendukung langkah yang diambil kepolsian khsusnya Polres Tarakn akan usaha memberantas peradaran narkoba, agara generasi muda tidak terjerumus menggunakan dan menajdi pengedar baarang haram tersebut.

“Apalagi kan saya punya anak remaja, semoga polisi lebih giat lagilah memberantas narkoba.” Imbuh Erwina.

Barang bukti sabu ini milik dua pasang suami istri (Pasutri) yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tarakan pada 25 agustus 2023 lalu.

Para Tersangka Adalah R-H (47) dan M-H (40) Serta S-K (40) dan S-M (37)

Barang haram ini ditemukan personil opsnal dalam keranjang bawa tersangka saat berada dalam kapal pelni dari tarakan menuju  Pare Pare Sulawesi.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan, pemusnahan dilakukan terbuka di depan warga sebagai bentuk transparansi pihak Polres kepada masyarakat,dan mengedukasi warga akan bahaya narkoba,

“sering kali masyarakat itu bertanya, kalau kita sedang melakukan penegakan hukum, menyita barang bukti narkoba, barang buktinya dikemnakan sih pak, inilah pembuktian kepada masyarakat, dimusnahkan sesuai aturan undang-undang”, ujar kapolres.

“Malah kalau untuk narkoba ini harus segera dimusnahkan, maka bentuk transparansi kami dari Polres Tarakan kami bahkan mengajak masyarakat, sekaligus ini menjadi symbol kalau masyarakat ikut memusnahkan kita sama-sama ya, tidak cuma Polisi Resot Tarakan tidak cuman Polisinya saja teman-teman dari BNN saja, tapi seluruh lapisan masyarakat kita perangi bersama narkoba ini, jadi barang racun barang haram itu kita  musnahkan sama-sama”,pungkas Kapolres.

Setelah melakukan pemusnahan Kapolres Dan Walikota Tarakan bersama unsur frokopinda Tarakan, melakukan launching posko kampung “BERSINAR” (Bersih Dari Narkoba)  Selumit Pantai, sebagai wujud bersama warga memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut yang selama ini dikenal dengan zona merah. (mld*)

Previous Post

 A Wanitas Asal Pakistan yang menjadi Korban dalam Kasus Pelanggaran Keimigrasian Dipulangkan

Next Post

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Berita Lainnya

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir
Tarakan

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Kutuk Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, JMSI Kaltara Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan
Bulungan

Kutuk Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, JMSI Kaltara Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan

13/08/2025
Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok
Hukum & Kriminal

Seorang Terduga Pengedar Sabu di Nunukan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ditemukan dalam Songkok

12/08/2025
Next Post
Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Gubernur Paparkan Beberapa Isu Penting di Forum ASEAN BAC

Gubernur Paparkan Beberapa Isu Penting di Forum ASEAN BAC

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.