Kamis, Juli 10, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Potensi PAD Terbuka Lebar, DPRD Nunukan Dorong Perda Pajak Direvisi

by Grande Media
13/06/2025
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Potensi PAD Terbuka Lebar, DPRD Nunukan Dorong Perda Pajak Direvisi

Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH,(dv)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah ini dianggap strategis untuk membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH, menyebut bahwa banyak aktivitas ekonomi di Nunukan yang belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD karena belum adanya aturan yang mengakomodasi kondisi wilayah perbatasan.

“Banyak barang dari Malaysia masuk ke Nunukan, tapi daerah tidak dapat pemasukan dari situ. Padahal dampak lingkungan seperti sampah tetap kita yang tanggung,” ujarnya dalam rapat Bapemperda bersama OPD Nunukan, Jumat (13/6/2025) di ruang rapat Ambalat I.

Ia menilai, Nunukan memerlukan Perda yang lebih spesifik, terutama dalam mengatur pemungutan pajak dan retribusi dari kegiatan ekonomi lintas batas. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat agar daerah bisa diberikan kewenangan khusus.

“Kita butuh diskresi dari Presiden atau regulasi pusat, supaya Nunukan bisa menyusun Perda khusus untuk pajak dan retribusi lintas negara,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti masih maraknya pungutan liar oleh oknum yang tidak memiliki dasar hukum. Praktik ini dinilai merugikan negara dan membuat pelaku usaha tidak nyaman.

“Pungutan ilegal harus dihentikan. Dengan Perda yang kuat, kita bisa pastikan semua aktivitas ekonomi berkontribusi secara sah dan PAD bisa meningkat,” tegas Ketua Komisi I DPRD Nunukan tersebut.

Selain aktivitas lintas batas, DPRD juga melihat sektor transportasi laut dan darat sebagai sumber retribusi potensial. Mulai dari pelabuhan hingga truk pengangkut barang bisa dimasukkan dalam skema pemungutan resmi jika dikelola dengan mekanisme yang jelas dan transparan.

“Kalau semua ini diatur dengan baik dalam Perda, PAD kita bisa naik signifikan,” katanya.

DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menyusun draft revisi Perda dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar proses revisi bisa segera berjalan.

“Kita harus bergerak cepat. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita atur dengan regulasi yang tepat,” tutupnya.(*dv)

Tags: dprd nunukankaltara grandePADpajak
Previous Post

Rakor TP PKK Kabupaten Nunukan, Siap Bersinergi dengan OPD Menjalankan Program Pemkab

Next Post

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Berita Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba
Hukum & Kriminal

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dukung Langkah Tegas Polisi Tangkap Oknum Terlibat Narkoba

10/07/2025
Dua Anggota Polisi Polres Nunukan Ditangkap?
Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polisi Polres Nunukan Ditangkap?

10/07/2025
Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel

09/07/2025
GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal
Nunukan

GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal

08/07/2025
Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut
Hukum & Kriminal

Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut

08/07/2025
Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik
DPRD NUNUKAN

Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik

08/07/2025
Next Post
Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja

Biro SDM Polda Kaltara Laksanakan Pelatihan Trauma Healing Kepada Bintara Remaja

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.