TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024 berlangsung dengan lancar pada hari Selasa (27/02/24) di ruang rapat Utama DPRD Provinsi Kaltara. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymart Sijabat, S.Km, M.AP, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan OPD Provinsi Kalimantan Utara.
Agenda utama rapat ini mencakup dua poin penting, yaitu Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Tanggapan Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Pemerintah Atas Nota Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pada awal rapat, Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymart Sijabat, S.Km, M.AP, mewakili Gubernur Kalimantan Utara, memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum DPRD terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan.
Dalam sambutannya, beliau menyambut baik pandangan umum DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke-6 yang diselenggarakan sehari sebelumnya. Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas penerimaan dan pembahasan Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah.
Pollymart Sijabat menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun Ranperda yang diusulkan dengan merujuk pada peraturan yang berlaku serta memperhatikan program jangka pendek dan jangka panjang pemerintah pusat. Beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalin sinergitas bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan penyusunan Ranperda ini.
Setelah mendengarkan jawaban dari pemerintah, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu tanggapan fraksi-fraksi terhadap 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Fraksi PDI-P diwakili oleh Rahmat Sewa, Fraksi Gerindra dan PKS diwakili oleh Agung Wahyudianto, Fraksi Demokrat diwakili oleh Muddain, ST, Fraksi Hanura diwakili oleh Elia DJ, Fraksi Golkar diwakili oleh Fenty Alpius, dan Fraksi Partai Amanat Nasional Bintang Kebangsaan diwakili oleh Iskandar HS secara bergantian menyampaikan pandangan dan tanggapan fraksinya terhadap Ranperda yang diajukan oleh DPRD.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bahwa kesepakatan dan sinergi antara pemerintah dan DPRD akan terus berlanjut demi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara.(hms)
Discussion about this post