Oleh: Mulyadi Abdilah
Budaya literasi merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di suatu daerah. Literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca buku, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, menulis, serta mendokumentasikan pengetahuan yang dimiliki masyarakat.
Di Kalimantan Utara, upaya memperkuat budaya literasi kini mulai mendapat perhatian serius melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Raperda tersebut tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama berbagai pihak, mulai dari Provincial Manager INOVASI Kaltara, tim ahli, kalangan budayawan, akademisi, Dinas Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara, hingga Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara.
Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem literasi yang lebih kuat di daerah. Selama ini, literasi sering menjadi topik diskusi di berbagai forum, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh kebijakan yang mampu memperkuat gerakan literasi secara sistematis.
Padahal, Kalimantan Utara memiliki kekayaan sejarah, tradisi, serta kearifan lokal yang sangat berharga. Banyak cerita tentang perjalanan masyarakat, perkembangan daerah, hingga tradisi budaya yang seharusnya dapat didokumentasikan secara lebih baik melalui karya tulis maupun buku.
Selama ini sebenarnya media telah berkontribusi dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa dan tradisi daerah. Setiap tahun, berbagai kegiatan adat dan peringatan hari jadi daerah di kabupaten maupun kota selalu diliput oleh para jurnalis. Tulisan-tulisan tersebut merupakan catatan penting yang dapat menjadi bahan dasar dalam menyusun buku atau dokumentasi sejarah daerah.
Karena itu, kehadiran regulasi tentang pengembangan perbukuan diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak penulis lokal yang mengangkat potensi daerah, sejarah masyarakat, serta nilai-nilai budaya Kalimantan Utara.
Namun demikian, penguatan budaya literasi tidak cukup hanya dengan regulasi. Dukungan anggaran yang memadai juga menjadi faktor penting agar gerakan literasi dapat berjalan secara nyata. Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengadaan buku, penerbitan karya lokal, serta program-program literasi di sekolah, perpustakaan, maupun komunitas masyarakat.
Selain itu, penghargaan atau reward bagi para penulis lokal juga perlu menjadi bagian dari kebijakan pengembangan literasi. Penulis yang berhasil mendokumentasikan sejarah daerah, budaya, maupun pemikiran masyarakat seharusnya mendapatkan dukungan dan apresiasi yang layak. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menulis dan menghasilkan karya.
Langkah ini juga penting untuk memperkaya khazanah literatur tentang Kalimantan Utara. Selama ini jumlah buku yang secara khusus membahas sejarah, budaya, dan perkembangan daerah masih sangat terbatas. Padahal, dokumentasi tersebut sangat penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus menjadi referensi bagi generasi mendatang.
Sebagai organisasi yang menaungi media siber di daerah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara memandang media juga merupakan bagian dari ekosistem literasi. Setiap hari media memproduksi tulisan dan informasi yang menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat.
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi yang mendorong masyarakat untuk membaca, memahami berbagai isu, serta mengembangkan cara berpikir yang lebih kritis.
Oleh karena itu, penguatan literasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, dunia pendidikan, komunitas literasi, perpustakaan, media, serta para penulis perlu bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendorong tumbuhnya budaya membaca dan menulis.
Ke depan, Raperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi diharapkan tidak hanya berhenti sebagai regulasi semata, tetapi juga diikuti dengan berbagai program nyata. Dukungan terhadap komunitas literasi, penguatan perpustakaan daerah, penerbitan buku karya lokal, serta penghargaan bagi para penulis harus menjadi bagian penting dari kebijakan literasi di daerah.
Selain itu, penguatan literasi juga perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi digital saat ini. Literasi tidak lagi terbatas pada buku cetak, tetapi juga mencakup kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi digital secara bijak.
Yang terpenting adalah bagaimana semangat membaca, menulis, dan belajar terus tumbuh di tengah masyarakat. Jika budaya literasi dapat berkembang dengan baik, maka generasi muda di Kalimantan Utara akan memiliki daya pikir yang lebih kuat, kreatif, dan mampu bersaing di masa depan.
Dari situlah kualitas sumber daya manusia daerah akan terus berkembang, sekaligus menjaga identitas serta pengetahuan tentang Kalimantan Utara agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.






Discussion about this post