TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan pro-rakyat.
“Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi pengelolaan sumber daya maupun pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dalam pembahasan Ranperda Sumber Daya Air (SDA), ia menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas mengingat Sungai Kayan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara. Oleh karena itu, setiap pasal dibahas secara rinci agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Pansus III juga menyederhanakan substansi Ranperda dengan memisahkan aturan teknis ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga Perda tetap menjadi payung hukum yang bersifat umum dan mudah diterapkan.
“Kami ingin Perda ini tidak terlalu teknis agar fleksibel dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ranperda tersebut juga mengatur pemanfaatan air permukaan oleh berbagai sektor usaha, mulai dari industri, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga PDAM, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Rismanto memastikan kebijakan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat.
“Untuk PDAM, masyarakat tidak perlu khawatir karena beban yang dikenakan relatif kecil dan tidak berdampak signifikan pada tarif air,” tegasnya.
Di sisi lain, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa difokuskan pada upaya memperkuat kapasitas kelembagaan desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Pansus III juga melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan, mulai dari tim pakar, Kejaksaan Tinggi, hingga Biro Hukum Setprov Kaltara, guna memastikan regulasi yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin dua Ranperda ini segera rampung dan bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltara,” pungkasnya.(*)








Discussion about this post