Sabtu, April 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

by Grande Media
10/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto,

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan pro-rakyat.

“Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi pengelolaan sumber daya maupun pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dalam pembahasan Ranperda Sumber Daya Air (SDA), ia menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas mengingat Sungai Kayan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara. Oleh karena itu, setiap pasal dibahas secara rinci agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Pansus III juga menyederhanakan substansi Ranperda dengan memisahkan aturan teknis ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga Perda tetap menjadi payung hukum yang bersifat umum dan mudah diterapkan.

“Kami ingin Perda ini tidak terlalu teknis agar fleksibel dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Ranperda tersebut juga mengatur pemanfaatan air permukaan oleh berbagai sektor usaha, mulai dari industri, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga PDAM, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Rismanto memastikan kebijakan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat.

“Untuk PDAM, masyarakat tidak perlu khawatir karena beban yang dikenakan relatif kecil dan tidak berdampak signifikan pada tarif air,” tegasnya.

Di sisi lain, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa difokuskan pada upaya memperkuat kapasitas kelembagaan desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Pansus III juga melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan, mulai dari tim pakar, Kejaksaan Tinggi, hingga Biro Hukum Setprov Kaltara, guna memastikan regulasi yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami ingin dua Ranperda ini segera rampung dan bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltara,” pungkasnya.(*)

 

Tags: kaltara grandePADpansus iii kaltarapembangunan kaltarapemberdayaan desaperda kaltararanperda sdarismantosungai kayan
Previous Post

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Berita Lainnya

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah
Kalimantan Utara

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Nunukan Perkuat Aksi Sosial Lewat Donor Darah

10/04/2026
Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar
Kalimantan Utara

Sekprov Kaltara Pastikan Pelayanan dan Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I Berjalan Lancar

10/04/2026
Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan
Kalimantan Utara

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Tekankan Peran Lulusan dalam Pembangunan

10/04/2026
Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi
Kalimantan Utara

Bawa Sabu dari Malaysia, Nelayan di Sebatik Diciduk Polisi

10/04/2026
Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati
Hukum & Kriminal

Penyidikan Tambang Nunukan Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Para Mantan Bupati

10/04/2026
Latihan BKO Nusantara Digelar, Polda Kaltara Perkuat Kemampuan Dalmas dan PHH
Kalimantan Utara

Latihan BKO Nusantara Digelar, Polda Kaltara Perkuat Kemampuan Dalmas dan PHH

09/04/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.