TARAKAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tarakan mendapat sorotan keras dari DPRD Kalimantan Utara. Dugaan ketidaksesuaian standar gizi dan pengurangan porsi makanan dinilai sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Komisi IV DPRD Kaltara melakukan inspeksi mendadak ke SMA Negeri 1 Tarakan dan SMK Negeri 4 Tarakan pada Senin (02/03/2026). Hasil peninjauan tersebut menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, menyatakan temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Standar gizi yang seharusnya di atas 30, kami temukan hanya sekitar 20. Bahkan ada item yang tidak diberikan sesuai aturan, seperti susu yang diganti dengan menu lain,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa ditoleransi karena program MBG menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan anak-anak sekolah.
“Ini bukan soal teknis biasa. Ini soal hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi. Kalau standar tidak terpenuhi, berarti ada yang salah dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Ruman juga menyoroti dugaan pengurangan jumlah menu, seperti puding yang seharusnya dua menjadi satu, serta laporan adanya telur yang tidak layak konsumsi. Ia menilai, jika pengurangan dilakukan secara sistematis, maka hal itu berpotensi menjadi bentuk penyimpangan anggaran.
“Kalau hanya kesalahan satu-dua kali, mungkin bisa dimaklumi. Tapi kalau polanya berulang dan ada selisih biaya yang signifikan, ini harus ditelusuri,” katanya.
Ia mendesak agar pengawasan diperketat sejak proses pengadaan bahan makanan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke sekolah. Peran Badan Gizi Nasional (BGN), sekolah, dan tenaga ahli gizi dinilai harus lebih optimal dan tidak sekadar administratif.
“Pengawasan harus konkret. Jangan sampai program yang anggarannya besar justru membuka celah penyimpangan,” ujarnya.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, Ruman meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus diusut tuntas. Tidak boleh ada kompromi ketika menyangkut kesehatan anak dan uang negara,” pungkasnya. (*)








Discussion about this post