Selasa, Desember 23, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Nunukan Ungkap Kasus Curas

by Grande Media
04/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Dwita Astuti (41), warga Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

Kejadian tersebut dilaporkan pada Senin, (24/03/2025). Pelaku diketahui berinisial HK (30), warga Jalan Kampung Tidung, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa HK sebelumnya telah diamankan dalam kasus lain yakni pencurian dengan pemberatan (curat), dan saat ini tengah ditahan di Rutan Polres Nunukan.

“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus curas sebagaimana laporan dari korban atas nama Dwita Astuti,” kata IPDA Sunarwan pada Selasa (3/6/2025).

Kejadian bermula pada Senin malam, 24 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, korban tengah berada di rumah ketika anaknya, Rafhasa Arwizan, datang dan memberitahukan bahwa ponsel miliknya merk Infinix Smart 8 Plus dirampas oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi saat Rafhasa pulang dari salat tarawih. Pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel dari tangan korban di lokasi kejadian, lalu melarikan diri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Infinix Smart 8 Plus, 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna merah dan1 buah flashdisk berisi rekaman video CCTV

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*dv)

Tags: curaskaltara grandepolres nunukan
Previous Post

Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Warga Kurang Mampu di Nunukan

Next Post

Dukung Ketahan Pangan, Kapolsek Tarakan Timur Tinjau Lahan Jagung

Berita Lainnya

Natal Sabda dan Nada GKII Hosana Nunukan Selatan Ajak Keluarga Mengalami Pembaruan dalam Kristus
Daerah

Natal Sabda dan Nada GKII Hosana Nunukan Selatan Ajak Keluarga Mengalami Pembaruan dalam Kristus

21/12/2025
PMI Nunukan Serahkan Donasi Rp138 Juta untuk Wilayah Terdampak Bencana
Daerah

PMI Nunukan Serahkan Donasi Rp138 Juta untuk Wilayah Terdampak Bencana

18/12/2025
PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”
Nunukan

PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”

13/12/2025
Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025
Nunukan

Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025

11/12/2025
Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Daerah

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

10/12/2025
Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan
Ekonomi

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

10/12/2025
Next Post
Dukung Ketahan Pangan, Kapolsek Tarakan Timur Tinjau Lahan Jagung

Dukung Ketahan Pangan, Kapolsek Tarakan Timur Tinjau Lahan Jagung

Polri Peduli, Kapolsek Tarakan Timur Laksanakan Bansos di Pantai Amal Kota Tarakan

Polri Peduli, Kapolsek Tarakan Timur Laksanakan Bansos di Pantai Amal Kota Tarakan

Dukung Pahlawan Devisa, Pemprov Perkuat Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia

Dukung Pahlawan Devisa, Pemprov Perkuat Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.