Selasa, Juli 22, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Nunukan Ungkap Kasus Curas

by Grande Media
04/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Dwita Astuti (41), warga Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

Kejadian tersebut dilaporkan pada Senin, (24/03/2025). Pelaku diketahui berinisial HK (30), warga Jalan Kampung Tidung, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa HK sebelumnya telah diamankan dalam kasus lain yakni pencurian dengan pemberatan (curat), dan saat ini tengah ditahan di Rutan Polres Nunukan.

“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus curas sebagaimana laporan dari korban atas nama Dwita Astuti,” kata IPDA Sunarwan pada Selasa (3/6/2025).

Kejadian bermula pada Senin malam, 24 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, korban tengah berada di rumah ketika anaknya, Rafhasa Arwizan, datang dan memberitahukan bahwa ponsel miliknya merk Infinix Smart 8 Plus dirampas oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi saat Rafhasa pulang dari salat tarawih. Pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas ponsel dari tangan korban di lokasi kejadian, lalu melarikan diri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Infinix Smart 8 Plus, 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna merah dan1 buah flashdisk berisi rekaman video CCTV

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*dv)

Tags: curaskaltara grandepolres nunukan
Previous Post

Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Warga Kurang Mampu di Nunukan

Next Post

Dukung Ketahan Pangan, Kapolsek Tarakan Timur Tinjau Lahan Jagung

Berita Lainnya

Semangat Mandiri KORMI Nunukan, Wakili Kaltara di FORNAS VIII
Nunukan

Semangat Mandiri KORMI Nunukan, Wakili Kaltara di FORNAS VIII

21/07/2025
Batik Lulantatibu dan Produk Kreatif Lokal Jadi Daya Tarik di Bazar Nunukan
Ekonomi

Batik Lulantatibu dan Produk Kreatif Lokal Jadi Daya Tarik di Bazar Nunukan

19/07/2025
Pengiriman Perdana 50 Ton Rumput Laut dari Nunukan ke Pinrang Resmi Diluncurkan  NUNUKAN –
Ekonomi

Pengiriman Perdana 50 Ton Rumput Laut dari Nunukan ke Pinrang Resmi Diluncurkan NUNUKAN –

19/07/2025
Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api
Hukum & Kriminal

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

18/07/2025
Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan
Nunukan

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

17/07/2025
Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja
Nunukan

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

16/07/2025
Next Post
Dukung Ketahan Pangan, Kapolsek Tarakan Timur Tinjau Lahan Jagung

Dukung Ketahan Pangan, Kapolsek Tarakan Timur Tinjau Lahan Jagung

Polri Peduli, Kapolsek Tarakan Timur Laksanakan Bansos di Pantai Amal Kota Tarakan

Polri Peduli, Kapolsek Tarakan Timur Laksanakan Bansos di Pantai Amal Kota Tarakan

Dukung Pahlawan Devisa, Pemprov Perkuat Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia

Dukung Pahlawan Devisa, Pemprov Perkuat Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.