Nunukan – Sebagai bentuk apresiasi, SD Negeri 005 Nunukan resmi menerima sertifikat Satuan Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen sekolah dalam mengikuti proses standarisasi SRA yang dilaksanakan pada bulan April hingga Oktober 2024 di Jakarta.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Faridah Ariyani, SE., M.A.P., dan turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, Senin (05/05/2025).
Kepala Sekolah SDN 005 Nunukan, Abdul Wahid, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh warga sekolah telah bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Proses standarisasi yang kami ikuti cukup panjang dan menantang, mulai dari pelatihan, penilaian mandiri, hingga evaluasi oleh tim pusat. Namun berkat kerja keras guru, siswa, serta dukungan dari orang tua dan pemerintah daerah, kami berhasil melewatinya,” ungkap Abdul Wahid.
Program Standarisasi Satuan Ramah Anak merupakan inisiatif nasional yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang menjamin perlindungan anak, mendorong partisipasi aktif siswa, serta membangun budaya sekolah yang mendukung perkembangan karakter dan kesejahteraan anak.
Dengan pencapaian ini, SDN 005 Nunukan menjadi salah satu sekolah percontohan di Kabupaten Nunukan bahkan se Kaltara, yang telah memenuhi standar nasional sebagai satuan pendidikan ramah anak.(dv)
Discussion about this post