Minggu, Mei 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara polda kaltara

Sempat Buron, Tersangka Pencurian Kotak Amal Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara

by Grande Media
12/04/2025
in polda kaltara, Tarakan
0
Sempat Buron, Tersangka Pencurian Kotak Amal Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (38), yang diketahui berprofesi sebagai buruh nelayan dan merupakan residivis kasus pencurian. RA ditangkap setelah sempat menjadi buronan kurang lebih tujuh bulan atas kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi kejadian berada di masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Dalam aksinya, pelaku diduga lebih dulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000. Aksi ini kemudian dilaporkan oleh pihak pengurus masjid kepada kepolisian.

“kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara diduga Pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000,” jelas AKP Jamzani.

“Ia juga menambahkan, Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial ‘RA’ melarikan diri dan sempat tidak terlacak selama beberapa bulan, namun upaya pengejaran terhadap ‘RA’ terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil, Penangkapan ‘RA’ dilakukan setelah unit reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA yang diduga bersembunyi di kawasan Jl. Sungai Bengawan RT. 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Informasi tersebut terbukti akurat. Pada 9 April 2025, Unit Reskrim berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan dan barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 buah kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.” Ungkap Kapolsek Tarakan Utara.

Selanjutnya Kata AKP Jamzani, dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membayar sewa sepeda motor rental yang digunakannya dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya “RA” disangkahkan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(HumasResTrk).

Tags: kaltara grandepencuri kotak amalpolres tarakanpolsek tarakan utararesidovis
Previous Post

Merajut harmoni bersama dalam damai, Kapolres Tarakan Dengan FKUB Kota Tarakan

Next Post

Anggota DPRD Prov. Kaltara Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Berita Lainnya

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme
Hukum & Kriminal

Ratusan Personil Polres Tarakan Siap Laksanakan Pemberantasan Aksi Premanisme

15/05/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara
polda kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara

15/05/2025
Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset
Tarakan

Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset

14/05/2025
Khairul Tinjau Kondisi  Jalan dan Sungai di Karang Anyar
Tarakan

Khairul Tinjau Kondisi Jalan dan Sungai di Karang Anyar

13/05/2025
Wakil Wali Kota Tarakan  menghadiri acara Wisuda Tahfiz Al-Qur’an ke-VII Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan menghadiri acara Wisuda Tahfiz Al-Qur’an ke-VII Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah

13/05/2025
Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara
Tarakan

Terpilih Aklamasi, Dr. Bustan Nahkodai Federasi Akuatik Indonesia Prov. Kaltara

12/05/2025
Next Post
Anggota DPRD Prov. Kaltara Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Anggota DPRD Prov. Kaltara Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Selamat kepada Mohammad Pandi, Sekretaris DPRD Prov. Kaltara  Atas Gelar Doktor dari UNHAS

Selamat kepada Mohammad Pandi, Sekretaris DPRD Prov. Kaltara Atas Gelar Doktor dari UNHAS

Direktorat Binmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online

Direktorat Binmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.