Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

SFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Ballpress

Bea Cukai Berikan Apresiasi

by Grande Media
26/05/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
SFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Ballpress
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil gagalkan upaya penyelundupan puluhan karung ballpress di perairan Nunukan, Sabtu (25/05/2024) malam.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan penggagalan penyelundupan tersebut, berawal saat tim melaksanakan patroli sektor rutin, sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut wilayah kabupaten Nunukan serta terus melaksanakan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan nunukan.

“Sekitar pukul 17.30 WITA, tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal kayu yang sehari-hari memuat sembako untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Kabupaten Nunukan, dan pada saat pemeriksaan berlangsung ditemukan puluhan karung barang yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan didalamnya pakaian bekas dan sepatu bekas.” Terang Letkol Laut (P) Handoyo, didepan awak media, Minggu (26/05/2024), Sore.

Menurut pengakuan motoris kapal, ia tidak mengetahui akan isi barang tersebut, karena hanya sebagai jasa angkut transportasi.

‘Selanjutnya oleh tim membawa barang tersebut ke mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pembongkaran, dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan, didapatkan 42 karung ball press berisi pakaian bekas layak pakai dan 8 karung ball press berisi sepatu bekas layak pakai berbagai merk branded dengan perkiraan nilai Rupiah 290 juta” ungkap Handoyo.

Handoyo menyebut upaya penggagalan penyelundupan ballpress oleh TNI Angkatan Laut di perbatasan merupakan bentuk implementasi pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo bahwa trifting berupa impor pakaian bekas adalah hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang.

“setelah ini barang bukti akan diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.” imbuhnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., CFrA. menegaskan bahwa keberhasilan Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan ballpress ini merupakan tindak lanjut keseriusan TNI AL dalam melaksanakan pengamanan perairan diperbatasan secara masif guna meminalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum, pungkas Laksma Deni Herman.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Nunukan, Arif Nopriansyah, salah satu tugas Bea Cukai adalah community protector, melindungi Masyarakat dari barang-barang illegal.

“Barang-barang bekas ini sesuai permendag tahun 2023, sebagaimana berubah tiga kali ke permendag 8 tahun 2024, bahwa barang-barang bekas ini adalah barang yang dilarang untuk diimpor, karena pakain bekas ini kemungkinan besar membawa hama/virus/atau penyakit apa yang menempel di pakaian bekas ini yang bisa menular ke masyarakat kita disini,” terangnnya.

“Selain itu juga mengganggu industry dalam negeri, karena harga murah masyarakat lebih memilih pakain bekas yang belum terjamin kesehatan dan segala sesuatunya, “ tambahnya.
Arif Nopriansyah menuturkan, sinergitas antar penegak hukum untuk menjaga perbatasan sangat diperlukan, untuk mencegah barang illegal masuk ke wilayah Indonesia.

“kami dari Bea Cukai mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih, dibantu oleh rekan-rekan dari Lanal Nunukan untuk penegakannya, Bea Cukai juga meminta kepada Lanal Nunukan untuk tetap kuat sinergitas kita tetap menjaga perbatasan, karena kami pun dari Bea Cukai sangat membutuhkan personil Lanal Nunukan dan penegak hukum yang lain di Nunukan ini.” tuturnya. (DV*)

Previous Post

Gelaran Internasional KTT WWF Ke-10 di Bali Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

Next Post

Pasca Banjir di Mahulu, Sistem Kelistrikan di Datah Bilang Kini Normal 100%

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Pasca Banjir di Mahulu, Sistem Kelistrikan di Datah Bilang Kini Normal 100%

Pasca Banjir di Mahulu, Sistem Kelistrikan di Datah Bilang Kini Normal 100%

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Pembukaan Konferensi Cabang Ke VI GMKI

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Pembukaan Konferensi Cabang Ke VI GMKI

Kenang Sejarah Desa Pancang,  Tugu Pancang Berdiri di Sebatik Utara

Kenang Sejarah Desa Pancang, Tugu Pancang Berdiri di Sebatik Utara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.