NUNUKAN – Dalam upaya memperkuat basis data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi dan pelatihan pendataan UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-KUMKM), Selasa (29/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI dan bertujuan membentuk Enumerator UMKM, yaitu petugas lapangan yang akan melakukan pengumpulan data pelaku UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala Dinas DKUMKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, melalui Kepala Bidang UKM, Mardiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting mengingat hingga kini Kabupaten Nunukan belum memiliki basis data UMKM yang lengkap dan akurat. Padahal, ketersediaan data yang valid menjadi dasar dalam merancang kebijakan pembangunan sektor UMKM ke depan.
“SIDT-UMKM ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM mewajibkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota menerapkan aplikasi ini sebagai basis data tunggal yang digunakan dalam berbagai laporan, termasuk LPPD,” ungkap Mardiana.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dari penyusunan basis data UMKM di Nunukan. Petugas yang dilatih berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa.
Namun karena keterbatasan anggaran, pelatihan baru bisa dilaksanakan di dua kecamatan utama yakni Nunukan dan Nunukan Selatan. Mardiana memastikan pelatihan serupa akan dilanjutkan di wilayah Pulau Sebatik dalam waktu dekat.
“Petugas yang kita latih hari ini akan menjadi Enumerator di lapangan. Kami berharap setelah kegiatan ini, data UMKM di Kabupaten Nunukan menjadi lebih lengkap, akurat, dan dapat menjadi pijakan dalam berbagai program pemberdayaan ke depan,” pungkasnya. (dv)
Discussion about this post