NUNUKAN – Pemandangan anak-anak yang harus melewati gorong-gorong untuk berangkat ke sekolah menjadi salah satu keluhan paling menyita perhatian dalam reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, di Jalan Pattimura RT 03, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (26/6/2026) malam.
Tak hanya itu, warga juga menyampaikan berbagai persoalan lain yang dinilai masih membebani kehidupan sehari-hari, mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok, distribusi LPG subsidi 3 kilogram, keterbatasan layanan air bersih, listrik, drainase, hingga persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Reses yang dihadiri warga RT 03, RT 04, dan RT 05 tersebut turut menghadirkan perwakilan BP3MI Kalimantan Utara, Kantor Pajak, PDAM Nunukan, Sekretariat Kelurahan Selisun, serta BPS Nunukan agar berbagai persoalan dapat langsung disampaikan kepada instansi terkait.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mengatakan kehadiran sejumlah instansi merupakan upaya membangun komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami sengaja mengundang instansi terkait agar persoalan warga bisa langsung didengar bersama. Harapannya ada sinergitas antara pemerintah dan legislatif untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Nunukan,” ujarnya.

Salah seorang tokoh masyarakat, Wisang, mengungkapkan masih adanya pelajar di sekitar kawasan bandara yang harus membuka sepatu dan melewati gorong-gorong saat berangkat ke sekolah karena belum tersedianya akses yang layak.
“Kalau pagi lihat saja di sana, anak-anak harus membuka sepatu lalu menyeberang lewat gorong-gorong untuk berangkat sekolah, kondisi seperti ini perlu segera mendapat perhatian,” katanya.
Selain persoalan akses pendidikan, Wisang juga menyoroti tingginya harga kebutuhan pokok yang dinilai tidak sebanding dengan harga di tingkat petani, menurutnya, sayur mayur dijual dengan harga sangat murah oleh petani, tetapi ketika sampai ke tangan konsumen justru mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Ia meminta pemerintah daerah bersama DPRD membenahi tata niaga hasil pertanian dan peternakan agar petani memperoleh keuntungan yang layak sekaligus masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kasihan petani, kasihan juga konsumen, dari petaninya murah sekali, tapi sampai ke masyarakat harganya mahal, berarti ada yang harus dibenahi dalam tata kelola pasar,” ujarnya.
Persoalan lain yang juga mendapat perhatian adalah distribusi LPG subsidi 3 kilogram, Wisang meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai kriteria penerima gas bersubsidi, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang belum terdaftar sebagai UMKM secara administratif.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan persoalan pekerja migran Indonesia nonprosedural yang hingga kini masih terjadi di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, jalur keberangkatan ilegal menuju Malaysia masih terbuka sehingga membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menekan praktik tersebut.
Wisang berharap BP3MI dapat melibatkan organisasi kerukunan masyarakat dalam proses penanganan PMI, termasuk ketika terjadi deportasi, sehingga pendampingan terhadap para pekerja migran dapat dilakukan lebih optimal.
Sementara itu, Ketua RT 04, Korolus, menyampaikan masih ada lima hingga enam rumah di wilayahnya yang belum dapat menikmati sambungan listrik karena keterbatasan kapasitas jaringan, warga juga mengusulkan penambahan tiang listrik, pembangunan drainase untuk mengurangi genangan air yang berpotensi memicu Demam Berdarah Dengue (DBD), program bedah rumah bagi warga kurang mampu, peningkatan pelayanan air bersih, serta percepatan pengurusan administrasi kependudukan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andi Fajrul Syam memastikan seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan DPRD dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Bapak-Ibu tidak usah malu-malu menyampaikan keluhan kepada saya, karena saya dibayar oleh negara untuk mendengarkan keluhan masyarakat, kalau masyarakat tidak mengeluh kepada kami, rugilah negara membayar kami,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya tidak didasarkan pada wilayah perolehan suara, melainkan pada kebutuhan masyarakat, menurutnya, DPRD memiliki kewenangan memperjuangkan aspirasi melalui pembahasan anggaran sehingga seluruh usulan yang menjadi kewenangan pemerintah akan terus dikawal hingga dapat direalisasikan. (*)









Discussion about this post