NUNUKAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan menanggapi aksi damai warga Kecamatan Krayan Timur yang menyuarakan keresahan atas kondisi jalan utama yang rusak parah.
Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah warga dan pelajar menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.

Kepala DPUPR Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, mengatakan pihaknya memahami kegelisahan masyarakat Krayan Timur.
Menurutnya, ruas jalan yang dikeluhkan merupakan jalan berstatus nasional sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Secara akses dan fungsi, jalan tersebut merupakan jalan nasional, untuk itu, DPUPR Nunukan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait,” ujar Abdi Jauhari saat dimintai tanggapan, Rabu (04/02/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya memang sempat ada rencana pembangunan di ruas Jalan Pa’ Betung, namun belum dapat dipastikan kelanjutan program tersebut.
“Memang sebelumnya sudah ada rencana pembangunan, kami juga belum tahu pasti apakah tahun ini ada program dari pusat atau tidak. Itu yang akan kami komunikasikan dengan Kementerian,” jelasnya.
Abdi menegaskan, meskipun kewenangan berada di pemerintah pusat, DPUPR Nunukan tetap berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat.
“Nanti dari DPUPR akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kita akan kawal bersama, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, warga bersama pelajar di Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar aksi damai dan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.
Aksi tersebut berlangsung pada Sabtu (31/01/2026) di ruas jalan Pa’ Kebuan–Long Umung, yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.
Aksi damai itu dilakukan sebagai ungkapan kegelisahan warga terhadap kondisi jalan utama yang rusak parah, dipenuhi kubangan lumpur, dan sangat licin, terutama saat hujan. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, serta layanan dasar masyarakat Krayan Timur.
Salah satu tokoh masyarakat Krayan Timur, Jumanli Yohanes, mengatakan aksi tersebut lahir dari keprihatinan panjang warga yang berharap adanya keadilan pembangunan di wilayah perbatasan.
“Hari ini masyarakat Krayan Timur menyuarakan apa yang ada di depan mata. Infrastruktur jalan utama kami rusak parah dan menjadi tantangan setiap hari,” ujar Jumanli.
Ia menambahkan, kondisi jalan tidak hanya menghambat perekonomian, tetapi juga menyulitkan akses pendidikan dan kesehatan.
“Anak-anak sekolah harus melewati jalan berlumpur setiap hari. Kami bangga dengan program nasional, tapi sampai kapan kondisi ini terus kami alami?” katanya.

Dukungan terhadap aksi damai tersebut juga datang dari DPRD Kabupaten Nunukan, Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, menilai aksi warga merupakan hak konstitusional.
“Ini adalah ekspresi kekecewaan masyarakat atas kesenjangan pembangunan yang masih nyata, kami mendukung aspirasi warga Krayan Timur,” kata Ryan, Selasa (03/02/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H., menyebut perbaikan jalan akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat.
“Kalau jalannya baik, hasil pertanian mudah dipasarkan, ekonomi bergerak, dan peluang investasi terbuka,” ujarnya.
Masyarakat Krayan Timur berharap langkah koordinatif yang disiapkan DPUPR Nunukan dapat segera membuahkan hasil nyata, sehingga akses jalan yang layak dapat dinikmati sebagai bagian dari hak dasar warga negara, khususnya di wilayah perbatasan.











Discussion about this post