MALINAU – Penghormatan adat menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Hal itu tercermin dari penganugerahan nama kehormatan adat Dayak Lundayeh kepada Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., dengan nama “Tuk Ganang Mulung” yang bermakna menegakkan keadilan.
Penganugerahan tersebut berlangsung saat kegiatan tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, dan ketua RT se-Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026), di Ruang Tebengan, Kantor Bupati Malinau.
Nama kehormatan tersebut bukan sekadar bentuk penerimaan Kapolda dalam lingkungan adat Dayak Lundayeh. Di baliknya, tersimpan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum senantiasa mengedepankan kebenaran, keadilan, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Melalui penganugerahan ini, Kapolda Kaltara juga diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh. Ikatan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, dan meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan daerah.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., mengatakan kunjungan Kapolda menjadi kesempatan penting untuk membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Pertemuan tersebut memberikan ruang bagi kepala desa, camat, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mengenai kondisi di wilayah masing-masing.
Menurut Wempi, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian. Peran pemerintah daerah dan masyarakat juga diperlukan agar situasi tetap kondusif serta kehidupan sosial berjalan harmonis.
Karena itu, sinergi antarlembaga dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat, baik untuk menjaga persatuan maupun mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malinau.
Sementara itu, Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penghormatan yang diberikan masyarakat Malinau. Ia juga menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam dialog bersama unsur pemerintah dan masyarakat tersebut.
Kapolda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.
Penganugerahan nama “Tuk Ganang Mulung” diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya nilai keadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat adat.
Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang berkelanjutan, Pemkab Malinau dan Polda Kaltara diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mendukung kemajuan daerah.
(Prokompim Malinau)








Discussion about this post