NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi di perairan sebatik.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M.Tr. kepada media menerangkan, Penggagalan penyelundupan tersebut terjadi pada hari Senin (29/04/2024) malam hari, dimana sebelumnya tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan beserta Tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II mendapatkan informasi intelijen tentang adanya rencana pengiriman narkoba dari tawau malaysia melewati perairan sebatik.
“Selanjutnya tim gabungan mendalami informasi tersebut, dilanjutkan dengan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu/ speedboat yang berlayar di perairan Sebatik,Pukul 20.50 wita, tim melihat 1 (satu) buah speedboat kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau Malaysia menuju perairan Sebatik,” ujar Danlanal, Selasa (30/04/2024)
Danalal menuturkan, setelah melihat sppedboat yang mencurigakan selanjutnya tim mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan akan tetapi speedboat tersebut berbalik arah melaju kencang dimana pada saat pengejaran telah diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.
“Pada saat dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan, ABK speedboat terlihat membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut. Dikarenakan speeedboat sudah memasuki perairan tawau malaysia akhirnya tim kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan tersebut,”ungkapnya
Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan Tim Gabungan, didapatkan 1 (satu) buah bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi. Yang selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan pengembangan dan proses hokum lebih lanjut.
“Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara indonesia khususnya wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia,” tutur Danlanal. (mld-DV*)
Discussion about this post