Senin, September 1, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2023

by Grande Media
10/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2023

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Periksa Pasukan Pada Apel Operasi Patuh Kayan 2023, Senin (10/07/2023). (foto-Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Senin (10/07/2023), Polres Nunukan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan.

Dipimpin, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melalui Operasi Patuh 2023, Polri khususnya Polres Nunukan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Kayan kali ini berlangsung selama 14 hari yakni 10 Juni sampai 23 Juni 2023 dan operasi melibatkan personel gabungan dari Personil atau anggota Polres Nunukan dan TNI.

Adapun 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Kayan 2023, di antaranya :

  1. Pengendara dibawah umur
  2. Berbonceng lebih dari satu orang
  3. Mengendarai kendaraan sambil menggunakan HP
  4. Menerobos lampu merah
  5. Tidak menggunakan Helm SNI
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melanggar batas kecepatan
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  9. Kelengkapan Ranmor tidak sesuai spek teknis (Spion, Knalpot, Lampu, TNKB)
  10. Penggunaan Ranmor tidak sesuai peruntukan
  11. Ranmor yang Overload dan Over Dimensi
  12. Kendaraan tanpa plat nomor atau nopol palsu

Pada kesempatan ini Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia berharap, kepada seluruh anggota yang terlibat operasi  melaksanakan pedoman yang sudah diberikan.

“ Mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang sudah ditentukan dan mengedepankan tindakan humanis kepada pengguna jalan  serta melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2023 ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain yang dapat menurunkan citra polri di mata masyarakat’’, Imbuh Kapolres. (DV)

 

 

Previous Post

Ketua DPRD Kaltara Berikan Dukungan Penuh Kepada Atlet KORMI Kaltara di FORNAS VII 2023 

Next Post

LKPJ  APBD Tahun 2022 Bupati Nunukan Mendapatkan Catatan Dari 4 Fraksi di DPRD 

Berita Lainnya

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota
Nunukan

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota

30/08/2025
Solidaritas Driver Ojol, Tabur Bunga dan Doa Bersama di Halaman Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Solidaritas Driver Ojol, Tabur Bunga dan Doa Bersama di Halaman Polres Tarakan

30/08/2025
Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
Polres Tarakan Ingatkan Game Zone Baru Jangan Ada Unsur Judi
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ingatkan Game Zone Baru Jangan Ada Unsur Judi

29/08/2025
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

27/08/2025
Next Post
LKPJ  APBD Tahun 2022 Bupati Nunukan Mendapatkan Catatan Dari 4 Fraksi di DPRD 

LKPJ  APBD Tahun 2022 Bupati Nunukan Mendapatkan Catatan Dari 4 Fraksi di DPRD 

Mantan Karyawan Expedisi Curi Uang COD Puluhan Juta, Ditangkap Saat Tidur Pulas

Mantan Karyawan Expedisi Curi Uang COD Puluhan Juta, Ditangkap Saat Tidur Pulas

Fraksi-fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022

Fraksi-fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.