Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

TNI AL Lantamal XIII Tarakan Koarmada II Tangkap Kapal Kayu KM Lumba-Lumba Bermuatan 64 Karung Ballpres Ilegal

by Grande Media
16/07/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
TNI AL Lantamal XIII Tarakan Koarmada II Tangkap Kapal Kayu KM Lumba-Lumba Bermuatan 64 Karung Ballpres Ilegal

TNI AL Lantamal XIII Tarakan Koarmada II Tangkap Kapal Kayu KM Lumba-Lumba Bermuatan 64 Karung Ballpres Ilegal. (dok-TNI AL)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa Ballpress (pakaian bekas) yang diangkut oleh KM. Lumba-lumba sebanyak 64 karung. Ballpress tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Penyeludupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personil dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.

Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM. Lumba – lumba yang dinahkodai inisial R (24) dan 1 orang Abk inisial Y (20) selanjutnya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal KAL Bunyu menuju Tarakan.

Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2023 pukul 07.00 Wita, KAL Bunyu melaksanakan pengawalan terhadap KM. Lumba – Lumba menuju Tarakan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu, dll) di Indonesia, maka TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan pelaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII, tegas Laksma Deni.(*)

Previous Post

Digelar 4 Hari, Wagub Yansen Resmi Tutup Ilau ke-V Dayak Tenggalan

Next Post

Seorang Pemuda Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Berita Lainnya

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Pastikan Ibadah Berjalan Lancar, Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon
polda kaltara

Pastikan Ibadah Berjalan Lancar, Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

23/06/2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar
polda kaltara

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

23/06/2025
Ribuan Masyarakat Hadiri CFD Polres Tarakan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
polda kaltara

Ribuan Masyarakat Hadiri CFD Polres Tarakan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

22/06/2025
Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara

21/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20/06/2025
Next Post
Seorang Pemuda Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Seorang Pemuda Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur

5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Dilantik

5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Dilantik

 Bupati Nunukan Resmi Membuka Event Domino Series II KORMI CUP 2023 

 Bupati Nunukan Resmi Membuka Event Domino Series II KORMI CUP 2023 

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.