Kamis, Oktober 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

TNI AL Lantamal XIII Tarakan Koarmada II Tangkap Kapal Kayu KM Lumba-Lumba Bermuatan 64 Karung Ballpres Ilegal

by Grande Media
16/07/2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
TNI AL Lantamal XIII Tarakan Koarmada II Tangkap Kapal Kayu KM Lumba-Lumba Bermuatan 64 Karung Ballpres Ilegal

TNI AL Lantamal XIII Tarakan Koarmada II Tangkap Kapal Kayu KM Lumba-Lumba Bermuatan 64 Karung Ballpres Ilegal. (dok-TNI AL)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa Ballpress (pakaian bekas) yang diangkut oleh KM. Lumba-lumba sebanyak 64 karung. Ballpress tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Penyeludupan yang berhasil digagalkan ini diawali dengan adanya kecurigaan personil dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.

Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM. Lumba – lumba yang dinahkodai inisial R (24) dan 1 orang Abk inisial Y (20) selanjutnya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal KAL Bunyu menuju Tarakan.

Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2023 pukul 07.00 Wita, KAL Bunyu melaksanakan pengawalan terhadap KM. Lumba – Lumba menuju Tarakan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., menegaskan bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu, dll) di Indonesia, maka TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal XIII Tarakan turut serta dalam menjalankan kebijakan pemerintah tersebut dengan pelaksanakan patroli rutin secara masif guna meminimalisir segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII, tegas Laksma Deni.(*)

Previous Post

Digelar 4 Hari, Wagub Yansen Resmi Tutup Ilau ke-V Dayak Tenggalan

Next Post

Seorang Pemuda Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Berita Lainnya

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau
Daerah

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau

06/10/2026
Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas
Daerah

Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas

06/10/2026
Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw
Daerah

Mengintai Semalaman, Pria Ini Bobol Rumah Warga dan Gondol Chainsaw

03/10/2026
Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta
Daerah

Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta

30/09/2026
Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan
Daerah

Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan

30/09/2026
Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal
Daerah

Lewat Pos Dalduk Aji Kuning, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Rokok Ilegal

28/09/2026
Next Post
Seorang Pemuda Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Seorang Pemuda Diamankan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur

5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Dilantik

5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Dilantik

 Bupati Nunukan Resmi Membuka Event Domino Series II KORMI CUP 2023 

 Bupati Nunukan Resmi Membuka Event Domino Series II KORMI CUP 2023 

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.