Selasa, November 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Wabup H. Hanafiah Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pemberian Fasiltas/insentif dan Kemudahan Berusaha Usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan

by Grande Media
30/10/2023
in Nunukan
0
Wabup H. Hanafiah Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pemberian Fasiltas/insentif dan Kemudahan Berusaha Usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Di Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang I Tahun sidang 2023-2024, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Fasiltas/insentif dan Kemudahan Berusaha usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (30/10, dibuka.Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa. Dalam penyampaiannya, Wabup Hanafiah mengatakan bahwa investasi daerah merupakan salah satu data kunci dalam setiap upaya untuk menciptakan pertumbuhkan ekonomi baru, pencetak lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan koperasi.

Oleh karena itu melalui peraturan daerah ini pemerintah daerah menempuh beberapa langkah menarik investor diantaranya memberikan informasi pelayanan pemberian insentif atau pemberian kemudahan, memberikan insentif atau kemudahan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan memberikan layanan proses pemberian insentif atau pemberian kemudahan, pengawasan, dan pembinaan terhadap investasi yang dilakukan.

Dalam melakukan pemberian insentif dan kemudahan berusaha diperlukan suatu payung hukum yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal mengingat dengan adanya regulasi tersebut selain dapat mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan, juga dapat memberikan pedoman dan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan oleh calon penanam modal, seperti memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka dan bagi pemerintah daerah Kabupaten Nunukan menjadi dasar hukum dalam pemberian insentif penanaman modal.

Penyampaian terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan investasi sebagaimana telah diuraikan diatas, merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

PROKOMPIM

(Teks-Foto/Editor : Mar/Tus)

Previous Post

Wabup H. Hanafiah Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan T.A 2024

Next Post

Sakit Hati dan Dendam motif MF Menghabisi Nyawa Ririn “Waria Cantik”

Berita Lainnya

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati
Nunukan

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

10/11/2025
Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda  Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional
Nunukan

Rotasi Pejabat Eselon II di Nunukan Plt. Sekda Sebut Penyegaran untuk Wujudkan Janji Politik dan Program Strategis Nasional

10/11/2025
Bupati Nunukan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat
Nunukan

Bupati Nunukan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Respons Cepat

10/11/2025
Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan

07/11/2025
Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar
Nunukan

Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar

07/11/2025
Polres Nunukan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Nunukan Beri Apresiasi
Nunukan

Polres Nunukan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Nunukan Beri Apresiasi

06/11/2025
Next Post
Sakit Hati dan Dendam motif MF Menghabisi Nyawa Ririn “Waria Cantik”

Sakit Hati dan Dendam motif MF Menghabisi Nyawa Ririn "Waria Cantik"

Bupati Cup 2023, Lewat Adu Penalti Gilang Penentu Kemenangan ATM FC atas An-Nur FC

Bupati Cup 2023, Lewat Adu Penalti Gilang Penentu Kemenangan ATM FC atas An-Nur FC

DPRD Prov Kaltara Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD 2024

DPRD Prov Kaltara Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.